Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

by Redaksi
09/11/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H. kepada cakra.news menerangkan rekapitulasi perkara yang telah ditangani mulai Januari sampai dengan November 2021, Selasa (29/11/2021).

Untuk Perkara Pidana Biasa, tercatat di PN Tanjung Selor sebanyak 214 perkara, dimana yang telah diputuskan 186 perkara dan 28 perkara masih dalam proses.
Sementara Perkara Pidana selama tahun 2021, paling tinggi pada gugatan kasus narkotika yang mencapai 105 perkara. Selain itu, gugatan perlindungan anak mencapai 14 perkara, gugatan pencurian tercatat 30 perkara, gugatan perjudian mencapai 25 perkara, gugatan minerba sebanyak 5 perkara, gugatan penggelapan ada 4 pekara, gugatan penganiayaan terdapat 2 perkara dan gugatan pidana lain-lain mencapai 29 perkara.

RELATED POSTS

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

“Kalau seperti pencemaran nama baik juga masuk di perkara pidana, di bagian pidana lain-lain,” tambah Mifta.

Rekapitulasi Perkara Pidana Anak, tercatat sebanyak 8 perkara pencurian, narkotika terdapat 1 perkara dan perlindungan anak ada 2 perkara.

“Jika anak-anak, kita tidak boleh menyebutnya dengan sebutan tersangka, tetap anak-anak,” ujarnya.

Rekapitulasi Perkara Gugatan dari total 54 perkara, sebanyak 52 perkara berhasil diputuskan dan masih ada 15 perkara tersisa. Dimana gugatan perceraian sebanyak 18 perkara, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ada 22 perkara, gugatan wanprestasi terdapat 2 perkara, gugatan akta perdamaian terdapat 9 perkara dan gugatan lain-lain ada 3 perkara.

“Masuk tahun ini 54 perkara, sisa tahun lalu 13 perkara. Yang sudah diputus 52 perkara, jadi sisanya 15 perkara,” terang jubir PN Tanjung Selor.

Rekapitulasi Perkara Permohonan hingga saat ini terdata 18 perkara masuk, dimana 17 perkara telah diputus dan tersisa 1 perkara lagi.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Pengadilan NegeriPerkaraTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Next Post
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.