Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

by Redaksi
09/11/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H. kepada cakra.news menerangkan rekapitulasi perkara yang telah ditangani mulai Januari sampai dengan November 2021, Selasa (29/11/2021).

Untuk Perkara Pidana Biasa, tercatat di PN Tanjung Selor sebanyak 214 perkara, dimana yang telah diputuskan 186 perkara dan 28 perkara masih dalam proses.
Sementara Perkara Pidana selama tahun 2021, paling tinggi pada gugatan kasus narkotika yang mencapai 105 perkara. Selain itu, gugatan perlindungan anak mencapai 14 perkara, gugatan pencurian tercatat 30 perkara, gugatan perjudian mencapai 25 perkara, gugatan minerba sebanyak 5 perkara, gugatan penggelapan ada 4 pekara, gugatan penganiayaan terdapat 2 perkara dan gugatan pidana lain-lain mencapai 29 perkara.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Kalau seperti pencemaran nama baik juga masuk di perkara pidana, di bagian pidana lain-lain,” tambah Mifta.

Rekapitulasi Perkara Pidana Anak, tercatat sebanyak 8 perkara pencurian, narkotika terdapat 1 perkara dan perlindungan anak ada 2 perkara.

“Jika anak-anak, kita tidak boleh menyebutnya dengan sebutan tersangka, tetap anak-anak,” ujarnya.

Rekapitulasi Perkara Gugatan dari total 54 perkara, sebanyak 52 perkara berhasil diputuskan dan masih ada 15 perkara tersisa. Dimana gugatan perceraian sebanyak 18 perkara, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ada 22 perkara, gugatan wanprestasi terdapat 2 perkara, gugatan akta perdamaian terdapat 9 perkara dan gugatan lain-lain ada 3 perkara.

“Masuk tahun ini 54 perkara, sisa tahun lalu 13 perkara. Yang sudah diputus 52 perkara, jadi sisanya 15 perkara,” terang jubir PN Tanjung Selor.

Rekapitulasi Perkara Permohonan hingga saat ini terdata 18 perkara masuk, dimana 17 perkara telah diputus dan tersisa 1 perkara lagi.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Pengadilan NegeriPerkaraTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.