Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

by Redaksi
09/11/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H. kepada cakra.news menerangkan rekapitulasi perkara yang telah ditangani mulai Januari sampai dengan November 2021, Selasa (29/11/2021).

Untuk Perkara Pidana Biasa, tercatat di PN Tanjung Selor sebanyak 214 perkara, dimana yang telah diputuskan 186 perkara dan 28 perkara masih dalam proses.
Sementara Perkara Pidana selama tahun 2021, paling tinggi pada gugatan kasus narkotika yang mencapai 105 perkara. Selain itu, gugatan perlindungan anak mencapai 14 perkara, gugatan pencurian tercatat 30 perkara, gugatan perjudian mencapai 25 perkara, gugatan minerba sebanyak 5 perkara, gugatan penggelapan ada 4 pekara, gugatan penganiayaan terdapat 2 perkara dan gugatan pidana lain-lain mencapai 29 perkara.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

“Kalau seperti pencemaran nama baik juga masuk di perkara pidana, di bagian pidana lain-lain,” tambah Mifta.

Rekapitulasi Perkara Pidana Anak, tercatat sebanyak 8 perkara pencurian, narkotika terdapat 1 perkara dan perlindungan anak ada 2 perkara.

“Jika anak-anak, kita tidak boleh menyebutnya dengan sebutan tersangka, tetap anak-anak,” ujarnya.

Rekapitulasi Perkara Gugatan dari total 54 perkara, sebanyak 52 perkara berhasil diputuskan dan masih ada 15 perkara tersisa. Dimana gugatan perceraian sebanyak 18 perkara, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ada 22 perkara, gugatan wanprestasi terdapat 2 perkara, gugatan akta perdamaian terdapat 9 perkara dan gugatan lain-lain ada 3 perkara.

“Masuk tahun ini 54 perkara, sisa tahun lalu 13 perkara. Yang sudah diputus 52 perkara, jadi sisanya 15 perkara,” terang jubir PN Tanjung Selor.

Rekapitulasi Perkara Permohonan hingga saat ini terdata 18 perkara masuk, dimana 17 perkara telah diputus dan tersisa 1 perkara lagi.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Pengadilan NegeriPerkaraTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Next Post
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.