Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

Redaksi by Redaksi
09/11/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H. kepada cakra.news menerangkan rekapitulasi perkara yang telah ditangani mulai Januari sampai dengan November 2021, Selasa (29/11/2021).

Untuk Perkara Pidana Biasa, tercatat di PN Tanjung Selor sebanyak 214 perkara, dimana yang telah diputuskan 186 perkara dan 28 perkara masih dalam proses.
Sementara Perkara Pidana selama tahun 2021, paling tinggi pada gugatan kasus narkotika yang mencapai 105 perkara. Selain itu, gugatan perlindungan anak mencapai 14 perkara, gugatan pencurian tercatat 30 perkara, gugatan perjudian mencapai 25 perkara, gugatan minerba sebanyak 5 perkara, gugatan penggelapan ada 4 pekara, gugatan penganiayaan terdapat 2 perkara dan gugatan pidana lain-lain mencapai 29 perkara.

RELATED POSTS

Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

“Kalau seperti pencemaran nama baik juga masuk di perkara pidana, di bagian pidana lain-lain,” tambah Mifta.

Rekapitulasi Perkara Pidana Anak, tercatat sebanyak 8 perkara pencurian, narkotika terdapat 1 perkara dan perlindungan anak ada 2 perkara.

“Jika anak-anak, kita tidak boleh menyebutnya dengan sebutan tersangka, tetap anak-anak,” ujarnya.

Rekapitulasi Perkara Gugatan dari total 54 perkara, sebanyak 52 perkara berhasil diputuskan dan masih ada 15 perkara tersisa. Dimana gugatan perceraian sebanyak 18 perkara, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ada 22 perkara, gugatan wanprestasi terdapat 2 perkara, gugatan akta perdamaian terdapat 9 perkara dan gugatan lain-lain ada 3 perkara.

“Masuk tahun ini 54 perkara, sisa tahun lalu 13 perkara. Yang sudah diputus 52 perkara, jadi sisanya 15 perkara,” terang jubir PN Tanjung Selor.

Rekapitulasi Perkara Permohonan hingga saat ini terdata 18 perkara masuk, dimana 17 perkara telah diputus dan tersisa 1 perkara lagi.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Pengadilan NegeriPerkaraTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

by Ryan Virgiawan
24/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Di balik ramah dan murah senyumnya Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya, diam-diam ternyata jago...

Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

by Ryan Virgiawan
22/03/2023
0

MALINAU, CAKRANEWS - Masyarakat sebaiknya semakin waspada, karena dalam sepekan terakhir ini polisi sudah menangani empat kasus pencurian kendaraan motor...

Ini Wajah Si Tua Bangka di Nunukan Pencuri Ponsel Milik Petani Rumput Laut

Ini Wajah Si Tua Bangka di Nunukan Pencuri Ponsel Milik Petani Rumput Laut

by Ryan Virgiawan
22/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Polsek Nunukan mengamanan seorang pria paruh baya berinisial SU (53), yang berprofesi sebagai nelayan karena dugaan pencurian...

Bupati Hadiri Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Se-Kaltara

Bupati Hadiri Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Se-Kaltara

by Redaksi
21/03/2023
0

Malinau, CAKRANEWS - Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. menghadiri kegiatan peringatan HUT Ke-73 Satpol PP, HUT Ke-104 Damkar...

Wabup Pimpin Apel Korpri Sekaligus Merayakan HUT PPNI Ke-49

Wabup Pimpin Apel Korpri Sekaligus Merayakan HUT PPNI Ke-49

by Redaksi
21/03/2023
0

Malinau, CAKRANEWS - Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E, M.Si. pimpin Apel Gabungan Korpri yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Malinau,...

Next Post
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNS Kaltara Ingat, Nekat Bikin Bukber Ramadan Bakal Kena Sanksi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.