Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

by Redaksi
09/11/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rekapitulasi Perkara yang Ditangani PN Tanjung Selor

Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Juru bicara (jubir) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Mifta Holis Nasution, S.H., M.H. kepada cakra.news menerangkan rekapitulasi perkara yang telah ditangani mulai Januari sampai dengan November 2021, Selasa (29/11/2021).

Untuk Perkara Pidana Biasa, tercatat di PN Tanjung Selor sebanyak 214 perkara, dimana yang telah diputuskan 186 perkara dan 28 perkara masih dalam proses.
Sementara Perkara Pidana selama tahun 2021, paling tinggi pada gugatan kasus narkotika yang mencapai 105 perkara. Selain itu, gugatan perlindungan anak mencapai 14 perkara, gugatan pencurian tercatat 30 perkara, gugatan perjudian mencapai 25 perkara, gugatan minerba sebanyak 5 perkara, gugatan penggelapan ada 4 pekara, gugatan penganiayaan terdapat 2 perkara dan gugatan pidana lain-lain mencapai 29 perkara.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Kalau seperti pencemaran nama baik juga masuk di perkara pidana, di bagian pidana lain-lain,” tambah Mifta.

Rekapitulasi Perkara Pidana Anak, tercatat sebanyak 8 perkara pencurian, narkotika terdapat 1 perkara dan perlindungan anak ada 2 perkara.

“Jika anak-anak, kita tidak boleh menyebutnya dengan sebutan tersangka, tetap anak-anak,” ujarnya.

Rekapitulasi Perkara Gugatan dari total 54 perkara, sebanyak 52 perkara berhasil diputuskan dan masih ada 15 perkara tersisa. Dimana gugatan perceraian sebanyak 18 perkara, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ada 22 perkara, gugatan wanprestasi terdapat 2 perkara, gugatan akta perdamaian terdapat 9 perkara dan gugatan lain-lain ada 3 perkara.

“Masuk tahun ini 54 perkara, sisa tahun lalu 13 perkara. Yang sudah diputus 52 perkara, jadi sisanya 15 perkara,” terang jubir PN Tanjung Selor.

Rekapitulasi Perkara Permohonan hingga saat ini terdata 18 perkara masuk, dimana 17 perkara telah diputus dan tersisa 1 perkara lagi.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Pengadilan NegeriPerkaraTanjung Selor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.