Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kapal Malaysia Bawa Bahan Peledak Ditangkap PSDKP Tarakan

by Redaksi
27/08/2023
in Kaltara
A A
Kapal Malaysia Bawa Bahan Peledak Ditangkap PSDKP Tarakan

Bahan peledak

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan mengamankan kapal nelayan asal negeri tetangga, Malaysia yang kedapatan membawa bahan peledak berbahaya untuk menangkap ikan.

Kapal dengan nomor lambung SA-9108/5/R itu diamankan pihak PSDKP Tarakan di 3,4 mil dari perbatasan Indonesia-Malaysia pada Jumat 25 Agustus 2023 pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Titik tersebut tepatnya berada di perairan SUlawesi, di wilayah 716, Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Tim patroli berhasil mengamankan satu unit perahu long boat dengan data awal perahu milik Malaysia dengan ada liaison surat ijin dan ada nomor lambung kapal,” kata Pelaksana Koordinasi Operasional Pengawasan dan Pelanggaran Stasiun PSDKP Tarakan A.B Harris di Tarakan, Minggu 27 Agustus 2023.

Adapun tim patroli, mengamankan tiga orang yang berada dalam kapal tersebut, yakni nahkoda berinisial O, dan dua anak buah kapal yakni S dan J.

Menurut pengakuan ketiganya mereka berasal dari Semporna, Malaysia namun tidak ditemukan identitas dari ketiganya.

“Mereka (pelaku) melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, dengan barang bukti satu unit kompresor, alat selam, sepasang pin renang, kacamata selam dan tabung oksigen,” ucap Harris, dikutip dari Antara Kaltara.

Dari penggeledahan, tim menemukan alat penangkap ikan yang mengindikasikan para pelaku telah menggunakan bahan peledak untuk mengeruk laut di wilayah Indonesia.

“Pengakuan dari pelaku, mereka menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dirakit sendiri,” katanya.

Saat ini ketiga nelayan masih berstatus saksi yang rencananya akan diamankan di Mako Polres Tarakan.

Harris mengatakan meskipun statusnya masih ketiga saksi, tapi pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak instansi terkait yakni kejaksaan, pengadilan dan konsulat Kementerian Luar Negeri terkait penanganan warga negara asing (WNA).

Adapun barang bukti kapal nelayan Malaysia sudah diamankan di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan.

Ketiganya menggunakan alat penangkap ikan yang merusak yaitu bom ikan sesuai ketentuan undang – undang nomor 45/2009 tentang perubahan undang – undang nomor 31/2004 tentang Perikanan, pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 dengan hukuman penjara paling lama enam tahun denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Tags: KapalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Ini Harapan Bupati Laura untuk Pengurus Pakuwaja Nunukan Periode 2023-2026

Ini Harapan Bupati Laura untuk Pengurus Pakuwaja Nunukan Periode 2023-2026

Intip Meriahnya Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028

Intip Meriahnya Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.