Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kapal Malaysia Bawa Bahan Peledak Ditangkap PSDKP Tarakan

by Redaksi
27/08/2023
in Kaltara
A A
Kapal Malaysia Bawa Bahan Peledak Ditangkap PSDKP Tarakan

Bahan peledak

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan mengamankan kapal nelayan asal negeri tetangga, Malaysia yang kedapatan membawa bahan peledak berbahaya untuk menangkap ikan.

Kapal dengan nomor lambung SA-9108/5/R itu diamankan pihak PSDKP Tarakan di 3,4 mil dari perbatasan Indonesia-Malaysia pada Jumat 25 Agustus 2023 pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Titik tersebut tepatnya berada di perairan SUlawesi, di wilayah 716, Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Tim patroli berhasil mengamankan satu unit perahu long boat dengan data awal perahu milik Malaysia dengan ada liaison surat ijin dan ada nomor lambung kapal,” kata Pelaksana Koordinasi Operasional Pengawasan dan Pelanggaran Stasiun PSDKP Tarakan A.B Harris di Tarakan, Minggu 27 Agustus 2023.

Adapun tim patroli, mengamankan tiga orang yang berada dalam kapal tersebut, yakni nahkoda berinisial O, dan dua anak buah kapal yakni S dan J.

Menurut pengakuan ketiganya mereka berasal dari Semporna, Malaysia namun tidak ditemukan identitas dari ketiganya.

“Mereka (pelaku) melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, dengan barang bukti satu unit kompresor, alat selam, sepasang pin renang, kacamata selam dan tabung oksigen,” ucap Harris, dikutip dari Antara Kaltara.

Dari penggeledahan, tim menemukan alat penangkap ikan yang mengindikasikan para pelaku telah menggunakan bahan peledak untuk mengeruk laut di wilayah Indonesia.

“Pengakuan dari pelaku, mereka menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dirakit sendiri,” katanya.

Saat ini ketiga nelayan masih berstatus saksi yang rencananya akan diamankan di Mako Polres Tarakan.

Harris mengatakan meskipun statusnya masih ketiga saksi, tapi pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak instansi terkait yakni kejaksaan, pengadilan dan konsulat Kementerian Luar Negeri terkait penanganan warga negara asing (WNA).

Adapun barang bukti kapal nelayan Malaysia sudah diamankan di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan.

Ketiganya menggunakan alat penangkap ikan yang merusak yaitu bom ikan sesuai ketentuan undang – undang nomor 45/2009 tentang perubahan undang – undang nomor 31/2004 tentang Perikanan, pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 dengan hukuman penjara paling lama enam tahun denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Tags: KapalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Ini Harapan Bupati Laura untuk Pengurus Pakuwaja Nunukan Periode 2023-2026

Ini Harapan Bupati Laura untuk Pengurus Pakuwaja Nunukan Periode 2023-2026

Intip Meriahnya Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028

Intip Meriahnya Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.