Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kapal Malaysia Bawa Bahan Peledak Ditangkap PSDKP Tarakan

by Redaksi
27/08/2023
in Kaltara
A A
Kapal Malaysia Bawa Bahan Peledak Ditangkap PSDKP Tarakan

Bahan peledak

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan mengamankan kapal nelayan asal negeri tetangga, Malaysia yang kedapatan membawa bahan peledak berbahaya untuk menangkap ikan.

Kapal dengan nomor lambung SA-9108/5/R itu diamankan pihak PSDKP Tarakan di 3,4 mil dari perbatasan Indonesia-Malaysia pada Jumat 25 Agustus 2023 pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Titik tersebut tepatnya berada di perairan SUlawesi, di wilayah 716, Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Tim patroli berhasil mengamankan satu unit perahu long boat dengan data awal perahu milik Malaysia dengan ada liaison surat ijin dan ada nomor lambung kapal,” kata Pelaksana Koordinasi Operasional Pengawasan dan Pelanggaran Stasiun PSDKP Tarakan A.B Harris di Tarakan, Minggu 27 Agustus 2023.

Adapun tim patroli, mengamankan tiga orang yang berada dalam kapal tersebut, yakni nahkoda berinisial O, dan dua anak buah kapal yakni S dan J.

Menurut pengakuan ketiganya mereka berasal dari Semporna, Malaysia namun tidak ditemukan identitas dari ketiganya.

“Mereka (pelaku) melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak, dengan barang bukti satu unit kompresor, alat selam, sepasang pin renang, kacamata selam dan tabung oksigen,” ucap Harris, dikutip dari Antara Kaltara.

Dari penggeledahan, tim menemukan alat penangkap ikan yang mengindikasikan para pelaku telah menggunakan bahan peledak untuk mengeruk laut di wilayah Indonesia.

“Pengakuan dari pelaku, mereka menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dirakit sendiri,” katanya.

Saat ini ketiga nelayan masih berstatus saksi yang rencananya akan diamankan di Mako Polres Tarakan.

Harris mengatakan meskipun statusnya masih ketiga saksi, tapi pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak instansi terkait yakni kejaksaan, pengadilan dan konsulat Kementerian Luar Negeri terkait penanganan warga negara asing (WNA).

Adapun barang bukti kapal nelayan Malaysia sudah diamankan di Pelabuhan Tengkayu II Tarakan.

Ketiganya menggunakan alat penangkap ikan yang merusak yaitu bom ikan sesuai ketentuan undang – undang nomor 45/2009 tentang perubahan undang – undang nomor 31/2004 tentang Perikanan, pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 dengan hukuman penjara paling lama enam tahun denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Tags: KapalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Next Post
Ini Harapan Bupati Laura untuk Pengurus Pakuwaja Nunukan Periode 2023-2026

Ini Harapan Bupati Laura untuk Pengurus Pakuwaja Nunukan Periode 2023-2026

Intip Meriahnya Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028

Intip Meriahnya Pengukuhan Pengurus Pakuwaja Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.