Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bukannya Ngurus Skripsi, Mahasiswa Tingkat Akhir di Nunukan Ini Malah Jadi Kurir Sabu

by Prasetya
09/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Nunukan menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika, di Aula Sebatik Polres Nunukan,(Foto: Humas Polres Nunukan)

Polres Nunukan menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika, di Aula Sebatik Polres Nunukan,(Foto: Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– WA (24), UM (24) dan DE (24), tiga mahasiswa akhir ini dipastikan akan menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi. Pasalnya, mereka ditangkap jajaran Polres Nunukan lantaran nekat menyelundupkan sabu seberat 2 kg.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Wakapolres Kompol William Wilman Sitorus, mengatakan ada empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini, yakni WA, UM dan DE yang merupakan Mahasiswa Universitas Tadulako Palu Semester 11. Sementara satu tersangka lainnya bernama NA, bekerja sebagai wiraswata.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Kata Wakapolres, keempat tersangka diamankan di dua lokasi yang berbeda. Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, bermula dari informasi masyarakat adanya seorang laki–laki yang membawa sebuah kardus berisi barang terlarang. Personel Polres Nunukan kemudian bergerak cepat menindaklajuti informasi tersebut. Alhasil, sekira pukul 06.45 Wita, polisi berhasil mengamankan dua orang laki–laki yakni WA (24) dan UM (24) di jalan Pahlawan RT. 008 Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah kotak warna coklat dengan merk ‘Sos Lada Hitam’ yang diikat menggunakan tali warna merah. “Setelah dibuka, didapati sabu sebanyak 3 (tiga) buah paket ukuran berbeda bentuk yang dilapisi plastik karbon warna hitam dengan dilakban warna transparan dan warna coklat, ketika ditimbang paket sabu tersebut seberat 2 kilogram,” ungkapnya Selasa, 5 September 2023.

Berdasarkan hasil introgasi awal di tempat kejadian penangkapan, WA dan UM mengaku bahwa pemilik sabu tersebut sedang berada di salah satu hotel. Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang laki–laki yakni NA (37) dan DE (24).

Setelah keempatnya diamankan dan dilakukan introgasi, mereka menerangkan jika yang menyuruh untuk mengambil paket sabu tersebut merupakan seorang laki-laki yang biasa dipanggil dengan KD. “Sedangkan upah yang akan mereka terima sebesar Rp100 juta dibagi empat, masing-masing menerima upah sebesar Rp25 juta. Adapun rencananya sabu tersebut akan dibawa menuju Palu, Sulawesi Tengah dengan menggunakan transportasi kapal laut,” terangnya.

Wakapolres Kompol William Wilman Sitorus mengatakan pelaku yang menghantarkan sabu keempat pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Untuk DPO sementara satu orang yakni KD. Sabu ini kita ketahui datangnya dari mana dan yang mengirim juga pasti tidak berbeda orang, ini yang harus kami pastikan apakah hanya satu orang saja yang mengirim atau seperti apa,” pungkasnya.

 

 

Tags: KaltaraKurir sabuPolda KaltaraPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Ilustrasi open BO (FOTO : Instagram Wulan Guritno

Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

Inflasi Kaltara Agustus 2023 Tetap Terjaga

Inflasi Kaltara Agustus 2023 Tetap Terjaga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.