TARAKAN, CAKRANEWS – Pesta narkoba jenis sabu berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai.
Kali ini tim Satresnarkoba Polres Tarakan membongkar pesta sabu yang lokasinya berdekatan dengan posko Kampung Bebas Narkoba (Kampung Bersinar) yang baru diresmikan di Selumit Pantai, Tarakan.
Dari pengungkapan tersebut tiga orang yang terlibat dalam pesta sabu diamankan polisi, masing-masing berinisial IS, NA, dan AB.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin mengungkapkan, Ketiga pelaku kedapatan tengah asyik pesta sabu di salah satu rumah berlokasi di Jalan Cendawan RT 23 Kelurahan Selumit Pantai, Selasa, 12 September 2023 pagi.
“Lokasi pesta sabu tepat berada di belakang Posko kampung bersinar,” kata Amiruddin.
“Mereka pikir lepas dari pantauan ternyata tetap ketahuan karena di posko juga sudah ada beberapa nomor handphone Kasat Narkoba dan dilaporkan bahwa di belakang posko ada dicurigai transaksi atau penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.
Amiruddin lebih lanjut menjelaskan, petugas awalnya mencurigai salah satu tempat yang dijadikan arena pesta sabu.
“Pagi tapi lampu masih menyala maka dicurigai dan dilakukan penggeledahan di rumah dan ada tiga orang di dalam dan saat digeledah, ditemukan alat hisap (bong) dan korek api dan plastik bekas pembungkus sabu sudah terpakai,” jelasnya.
Setelah kedapatan, ketiganya dilakukan tes urine oleh petugas di lokasi penangkapan dan hasilnya positif menggunakan sabu.
“Untuk sabu-sabunya pengakuan dibeli di daerah Timbunan, daerah ini target kami karena masuk Kampung Bersinar dan juga masuk untuk dibersihkan dari narkoba,” katanya.
Sementara itu, ketiga pelaku pun dikenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a tentang penyalahguna narkotika.
Discussion about this post