Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pesta Sabu di Dekat Posko Kampung Bebas Narkoba Terbongkar, Tiga Orang Asik Nyabu Dibekuk Polisi

by Hendi
18/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pesta Sabu di Dekat Posko Kampung Bebas Narkoba Terbongkar, Tiga Orang Asik Nyabu Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Tarakan bekuk 3 pelaku pesta sabu di dekat posko Kampung Bersinar.

Share on FacebookShare on Twitter

 

TARAKAN, CAKRANEWS – Pesta narkoba jenis sabu berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Kali ini tim Satresnarkoba Polres Tarakan membongkar pesta sabu yang lokasinya berdekatan dengan posko Kampung Bebas Narkoba (Kampung Bersinar) yang baru diresmikan di Selumit Pantai, Tarakan.

Dari pengungkapan tersebut tiga orang yang terlibat dalam pesta sabu diamankan polisi, masing-masing berinisial IS, NA, dan AB.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin mengungkapkan, Ketiga pelaku kedapatan tengah asyik pesta sabu di salah satu rumah berlokasi di Jalan Cendawan RT 23 Kelurahan Selumit Pantai, Selasa, 12 September 2023 pagi.

“Lokasi pesta sabu tepat berada di belakang Posko kampung bersinar,” kata Amiruddin.

“Mereka pikir lepas dari pantauan ternyata tetap ketahuan karena di posko juga sudah ada beberapa nomor handphone Kasat Narkoba dan dilaporkan bahwa di belakang posko ada dicurigai transaksi atau penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.

Amiruddin lebih lanjut menjelaskan, petugas awalnya mencurigai salah satu tempat yang dijadikan arena pesta sabu.

“Pagi tapi lampu masih menyala maka dicurigai dan dilakukan penggeledahan di rumah dan ada tiga orang di dalam dan saat digeledah, ditemukan alat hisap (bong) dan korek api dan plastik bekas pembungkus sabu sudah terpakai,” jelasnya.

Setelah kedapatan, ketiganya dilakukan tes urine oleh petugas di lokasi penangkapan dan hasilnya positif menggunakan sabu.

“Untuk sabu-sabunya pengakuan dibeli di daerah Timbunan, daerah ini target kami karena masuk Kampung Bersinar dan juga masuk untuk dibersihkan dari narkoba,” katanya.

Sementara itu, ketiga pelaku pun dikenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a tentang penyalahguna narkotika.

Tags: PelakuPesta sabuPolres TarakanSatresnarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Ternyata ini Alasan BPKPAD Tarakan Pasang Alat Perekam Pajak di Hotel, Resto dan Cafe

Ternyata ini Alasan BPKPAD Tarakan Pasang Alat Perekam Pajak di Hotel, Resto dan Cafe

Kepala PSDKP Tarakan, Johanis J. Medea saat menjadi narasumber dalam rakor Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja di Swiss-Belhotel Tarakan beberapa waktu lalu

Ini Jenis Pelanggaran Kelautan dan Perikanan yang Sering Terjadi di Perairan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.