Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Ini Jenis Pelanggaran Kelautan dan Perikanan yang Sering Terjadi di Perairan Kaltara

Prasetya by Prasetya
19/09/2023
in Kaltara, News
A A
0
Kepala PSDKP Tarakan, Johanis J. Medea saat menjadi narasumber dalam rakor Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja di Swiss-Belhotel Tarakan beberapa waktu lalu

Kepala PSDKP Tarakan, Johanis J. Medea saat menjadi narasumber dalam rakor Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja di Swiss-Belhotel Tarakan beberapa waktu lalu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan mencatat sepanjang Januari hingga September 2023, telah menangani delapan sanksi adminsitrasi dan tiga kasus tindak pidana perikanan. Hal itu diungkapkan Kepala PSDKP Tarakan, Johanis J. Medea kepada awak media baru-baru ini.

Adapun tiga tindak pidana tersebut merupakan kasus pengeboman yang dilakukan oleh nelayan Malaysia. Sementara untuk kasus sanksi administrasi, PSDKP Tarakan telah menangani delapan kasus. Mulai dari pelanggaran alat tangkap, pelanggaran daerah penangkapan, dan lain sebagainya “Ada total delapan kasus pengenaaan sanksi adminsitrasi dan 3 kasus tindak pidana perikanan,” katanya.

RELATED POSTS

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

Dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran kelautan dan perikanan di wilayah perairan Kaltara, PSDKP memiliki beberapa unit armada seperti Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 07 28 meter, di Sebatik memiliki speedboat Unit Reaksi Cepat (URC) atau RIB.  Kemudian di Tarakan memiliki RIB (Rigid Inflatable Boat), sementara untuk Banjarmasin dan Balikpapan memiliki speedboat pengawas yang mendukung operasi pengawasan. “Tahun ini juga ada dukungan dari pusat, satu unit Albakor atau kapal pengawas tipe 16 meter untuk menopang pengawasan di Kaltara,” lanjutnya.

Terpisah, Kasubdit Patroli Airud Polairud Polda Kaltara, AKBP Suryanto mengatakan bahwa destructive fishing cukup sering terjadi di perairan Kaltara. Untuk itu, pihaknya melakukan upaya patroli dan sosialisasi guna mencegah aktivitas destructive fishing di perairan Kaltara. Destructive fishing yang dimaksud  ialah penangkapan ikan dengan bahan peledak, bahan kimia, setrum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.

“Berdasarkan pengalaman di lapangan destructive fishing juga banyak. Tidak hanya pengeboman, namun juga penangkapan ikan dengan racun, setrum dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Suryanto menegaskan bahwa destructive fishing merupakan aktivitas yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Apabila seseorang melakukan hal tersebut maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 2 milyar. Untuk mencegah aktivitas destructive fishing ini berulang, Polairud lebih mengutamakan upaya preventif melalui sosialisasi. Lebih lanjut, sosialisasi ini dilakukan kepada seluruh nelayan dan pelaku usaha di laut untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Selain itu, juga melakukan patroli bersama intansi terkait seperti PSDKP dan TNI AL.

 

Tags: Perairan KaltaraPolairud Polda KaltaraPSDKP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampanye Germas di lapangan RTP Desa Aji Kuning Sebatik Tengah

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

by Prasetya
25/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -Ada yang menarik dari kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau biasa dikenal dengan Germas di lapangan RTP...

Penyelundupan Sabu 15.3 Kg berhasil digagalkan

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

by Prasetya
25/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak enam berita terpopuler yang dimuat CAKRANEWS mewarnai perbincangan masyarakat Kota Tarakan selama sepekan terakhir. Mulai dari...

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

by Hendi
25/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.365, 84 gram atau setara 15,3 Kilogram berhasil digagalkan Lantamal...

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

by Hendi
25/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Seorang bocah 10 tahun yang hilang diduga tenggelam di sekitar sungai Tanjung Palas Hulu, Kabupaten Bulungan,...

Bupati Kabupaten Nunukan, Asmin Laura Hafid saat menyalurkan bantuan untuk korban banjir

Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bupati Laura Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

by Prasetya
24/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Bentuk kepedulian terhadap korban bencana banjir ditunjukkan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura hafid saat ia turun langsung...

Next Post
Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

Foto : Kementerian Komunikasi dan Informatika

Warga Kaltara Mau Lolos Seleksi Administasi CPNS 2023, Hindari 4 Kesalahan Ini Yah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.