BULUNGAN, CAKRANEWS – Dalam gelar perkara terkait tewasnya Brigpol SH, selain telah memeriksa saksi-saksi, Polda Kaltara juga mengungkap rekaman CCTV.
Rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian yakni di area sekitar kamar ajudan rumah dinas Polda Kaltara diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dihadapan awak media, pada Senin, 25 September 2023 sore.
Dikatakan Budi dalam gelar perkara di Ruang Kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, saat proyektil peluru keluar dari kamar korban pada saat hari kejadian yang terekam CCTV.
“Terdapat dua titik rekaman CCTV di lokasi sekitar rumah dinas Kapolda Kaltara, yakni CCTV di bagian depan dan CCTV bagian samping. Rekaman (CCTV) samping memperlihatkan proyektil peluru saat meletus. Itu berada pada rekaman pukul 12 lewat 39 menit 38 detik. Rekaman CCTV itu berbeda durasi waktunya dengan jam riil,” kata Budi.
Sedangkan pada CCTV bagian depan memperlihatkan aktivitas korban pada hari kejadian, Jumat, 23 September 2023 sebelum Brigpol SH ditemukan tak bernyawa.
“Korban terpantau CCTV saat masuk ke dalam kamar Walpri. Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat satu penjaga mendatangi kamar korban untuk meminjam sandal, dan terlihat korban masih merespons dari dalam kamar. Lalu termonitor di CCTV, dia keluar masuk dalam kamar Walpri,” jelasnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV Brigadir SH berada di dalam kamar seorang diri tanpa ada orang lain.
“Akses masuk dari depan sangat keliatan sekali, jadi tidak ada seorang pun, hanya almarhum sendiri di dalam kamar kalau menurut rekaman CCTV,” ucap Budi.
Lanjut lagi Budi menyampaikan, Brigpol SH yang tewas bersimbah darah di dalam kamar pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial K.
“Saat itu K berencana memanggil Brigadir SH untuk mengajak makan. Jadi yang pertama kali menemukan itu rekan-rekan di komunitas Walpri itu sendiri ya. Jadi dari durasi rekaman CCTV jam 12 lewat 39 menit 38 detik dicocokkan dengan si saksi K ini, dia ( saksi inisial K ) memfoto makanan yang dia masak, kan muncul jam (waktu) di foto itu untuk dikirimkan ke si korban,” jelasnya.
“Namun foto itu tidak jadi dikirim dan saksi datang langsung ke kamar korban untuk memanggil mengajak makan dan saksi terkejut setelah melihat korban dalam keadaan sudah bersimbah berdarah,” sambung Budi.
Beberapa saat kemudian tim Biddokes Polda Kaltara yang tiba di lokasi mendapati Brigadir SH sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi terlentang di atas tempat tidur.
Dan di dekat jasad Brigpol SH terdapat satu pucuk senjata api (senpi) jenis HS-9 miliknya sendiri.
“Biddokes telah berusaha melakukan upaya penyelamatan, dilihat dari fisik denyut jantung di tangan tidak ditemukan detak jantung, kemudian di leher, di pupil mata juga tidak ada, sehingga disimpulkan korban meninggal dunia. Kemudian tim dari Ditreskrimum dan Bidpropam melakukan olah TKP,” kata Budi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan saksi tidak mendengar suara letusan senjata api.
“Di TKP itu senjata dibungkus, sehingga tidak ada satu pun yang mendengar ledakan. Cuma ada rekaman CCTV yang memperlihatkan proyektil keluar dari jendela,” jelasnya.
Namun, polisi belum menemukan proyektil peluru yang meletus dari senpi milik Brigadir SH.
Dalam rekaman CCTV, terlihat proyektil peluru tembus dari jendela dan terlempar ke arah atas.
“Untuk proyektil peluru sampai sekarang belum ditemukan, karena ditembakkan dari dalam ruangan tembus keluar jendela ke arah atas,” katanya.
Lebih lanjut lagi Budi menegaskan, terkait SOP membersihkan senjata api tidak ada waktu tertentu untuk membersihkan senjata api.
“Membersihkan (senjata) itu boleh kapan saja, dan mereka sudah terlatih, sudah tau SOP cara membersihkan senjata seperti apa, mereka sudah terlatih dan sudah bisa, apalagi ini orang-orang terlatih dari brimob. Tapi orang terlatih pun dalam kondisi capek bisa saja dia lalai,” ucapnya.
Hingga saat ini polisi masih menyimpulkan penyebab kematian Brigpol SH akibat kelalaian saat membersihkan senjata api. Namun pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim Forensik.
Discussion about this post