TARAKAN, CAKRANEWS – Penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) kembali dilakukan Bawaslu Tarakan dan tim gabungan, pada Kamis, 12 Oktober 2023 siang.
Dalam penertiban kali ini tim gabungan menggunakan mobil khusus (Skylife), sehingga memudahkan petugas dalam penertiban APK yang terpasang ditempat yang sulit terjangkau.
“Kami dibantu alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan mobil dan hari ini berkeliling ke sejumlah rute sesuai data yang dipetakan panwascam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson.
Sedangkan, dari hasil penertiban selama hampir 5 jam petugas berhasil menurunkan puluhan APK, dan diantaranya diturunkan secara mandiri.
“Hari ini ada 22 (APK) yang diturunkan oleh pengawas bersama dengan tim gabungan sedangkan 3 diantaranya diturunkan sendiri,” jelas Johnson.
Lebih lanjut Johnson mengatakan, puluhan APK yang ditertibkan diperoleh dari 14 titik di Tarakan.
“Dari 22 baliho yang ditertibkan ada di 14 titik mulai dari Kampung Satu, Pepabri, Kusuma Bangsa, Lingkas, Sebengkok, Yos Sudarso, GTM dan Mulawarman terakhir dekat bandara ini,” ucapnya.
Dari pantauan tim CAKRANEWS selama berlangsungnya penertiban, ada beberapa APK caleg yang luput dari sasaran.
Ditegaskan Johnson, APK yang tidak diturunkan petugas gabungan tersebut, sebelumnya telah dilakukan peneguran terhadap partai politik bersangkutan karena terdapat unsur pelanggaran.
“Ada yang kita tidak turunkan tadi (APK) yang sebelumnya melanggar lalu sudah diperbaiki hingga tidak ada unsur ajakan dan citra diri,” jelasnya.
“Kita menghimbau kepada partai politik bahwa tidak ada tebang pilih disini semuanya harus kita tertibkan, khususnya yang melanggar pasal 79 ini,” tukas Johnson.
Discussion about this post