Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Puluhan APK Caleg Kembali Ditertibkan, Bawaslu Tarakan Gunakan Mobil Khusus Skylife

by Hendi
13/10/2023
in Kaltara, News
A A
Puluhan APK Caleg Kembali Ditertibkan, Bawaslu Tarakan Gunakan Mobil Khusus Skylife

Puluhan APK Caleg Kembali Ditertibkan, Bawaslu Tarakan Gunakan Mobil Khusus Skylife.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) kembali dilakukan Bawaslu Tarakan dan tim gabungan, pada Kamis, 12 Oktober 2023 siang.

Dalam penertiban kali ini tim gabungan menggunakan mobil khusus (Skylife), sehingga memudahkan petugas dalam penertiban APK yang terpasang ditempat yang sulit terjangkau.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

“Kami dibantu alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan mobil dan hari ini berkeliling ke sejumlah rute sesuai data yang dipetakan panwascam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson.

Sedangkan, dari hasil penertiban selama hampir 5 jam petugas berhasil menurunkan puluhan APK, dan diantaranya diturunkan secara mandiri.

“Hari ini ada 22 (APK) yang diturunkan oleh pengawas bersama dengan tim gabungan sedangkan 3 diantaranya diturunkan sendiri,” jelas Johnson.

Lebih lanjut Johnson mengatakan, puluhan APK yang ditertibkan diperoleh dari 14 titik di Tarakan.

“Dari 22 baliho yang ditertibkan ada di 14 titik mulai dari Kampung Satu, Pepabri, Kusuma Bangsa, Lingkas, Sebengkok, Yos Sudarso, GTM dan Mulawarman terakhir dekat bandara ini,” ucapnya.

Dari pantauan tim CAKRANEWS selama berlangsungnya penertiban, ada beberapa APK caleg yang luput dari sasaran.

Ditegaskan Johnson, APK yang tidak diturunkan petugas gabungan tersebut, sebelumnya telah dilakukan peneguran terhadap partai politik bersangkutan karena terdapat unsur pelanggaran.

“Ada yang kita tidak turunkan tadi (APK) yang sebelumnya melanggar lalu sudah diperbaiki hingga tidak ada unsur ajakan dan citra diri,” jelasnya.

“Kita menghimbau kepada partai politik bahwa tidak ada tebang pilih disini semuanya harus kita tertibkan, khususnya yang melanggar pasal 79 ini,” tukas Johnson.

Tags: APKBawaslu Tarakancalegpartai politikPenertiban
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Antisipasi Maraknya Judi Online, Wakapolda Kaltara Cek Handphone Personel

Antisipasi Maraknya Judi Online, Wakapolda Kaltara Cek Handphone Personel

Rapat Paripurna HUT Kabupaten Nunukan Ke-24

Rapat Paripurna HUT ke 24, Bupati Laura Ungkap Sederet Prestasi Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.