Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Puluhan APK Caleg Kembali Ditertibkan, Bawaslu Tarakan Gunakan Mobil Khusus Skylife

by Hendi
13/10/2023
in Kaltara, News
A A
Puluhan APK Caleg Kembali Ditertibkan, Bawaslu Tarakan Gunakan Mobil Khusus Skylife

Puluhan APK Caleg Kembali Ditertibkan, Bawaslu Tarakan Gunakan Mobil Khusus Skylife.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) kembali dilakukan Bawaslu Tarakan dan tim gabungan, pada Kamis, 12 Oktober 2023 siang.

Dalam penertiban kali ini tim gabungan menggunakan mobil khusus (Skylife), sehingga memudahkan petugas dalam penertiban APK yang terpasang ditempat yang sulit terjangkau.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

“Kami dibantu alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan mobil dan hari ini berkeliling ke sejumlah rute sesuai data yang dipetakan panwascam,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson.

Sedangkan, dari hasil penertiban selama hampir 5 jam petugas berhasil menurunkan puluhan APK, dan diantaranya diturunkan secara mandiri.

“Hari ini ada 22 (APK) yang diturunkan oleh pengawas bersama dengan tim gabungan sedangkan 3 diantaranya diturunkan sendiri,” jelas Johnson.

Lebih lanjut Johnson mengatakan, puluhan APK yang ditertibkan diperoleh dari 14 titik di Tarakan.

“Dari 22 baliho yang ditertibkan ada di 14 titik mulai dari Kampung Satu, Pepabri, Kusuma Bangsa, Lingkas, Sebengkok, Yos Sudarso, GTM dan Mulawarman terakhir dekat bandara ini,” ucapnya.

Dari pantauan tim CAKRANEWS selama berlangsungnya penertiban, ada beberapa APK caleg yang luput dari sasaran.

Ditegaskan Johnson, APK yang tidak diturunkan petugas gabungan tersebut, sebelumnya telah dilakukan peneguran terhadap partai politik bersangkutan karena terdapat unsur pelanggaran.

“Ada yang kita tidak turunkan tadi (APK) yang sebelumnya melanggar lalu sudah diperbaiki hingga tidak ada unsur ajakan dan citra diri,” jelasnya.

“Kita menghimbau kepada partai politik bahwa tidak ada tebang pilih disini semuanya harus kita tertibkan, khususnya yang melanggar pasal 79 ini,” tukas Johnson.

Tags: APKBawaslu Tarakancalegpartai politikPenertiban
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Antisipasi Maraknya Judi Online, Wakapolda Kaltara Cek Handphone Personel

Antisipasi Maraknya Judi Online, Wakapolda Kaltara Cek Handphone Personel

Rapat Paripurna HUT Kabupaten Nunukan Ke-24

Rapat Paripurna HUT ke 24, Bupati Laura Ungkap Sederet Prestasi Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.