TARAKAN, CAKRANEWS – Pemandangan tak lazim terlihat di depan Gedung DPRD Kota Tarakan pada Senin 23 Oktober 2023, pagi tadi. Tampak ratusan orang memadati Gedung DPRD Kota Tarakan.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan naikkan harga rumput laut sambil melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalan. Bahkan, situasi sempat memanas lantaran terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat Kepolisian.
Diketahui, mereka berasal dari Aliansi Bersatu Bersama Rakyat Pesisir (Beraksi), yang merupakan gabungan dari petani rumput laut dan mahasiswa Kota Tarakan. Mereka menuntut Gubernur Kalimantan Utara dan Wali Kota Tarakan untuk menaikkan harga rumput laut.
Koordinator Lapangan, Fadhil Qobus mengatakan, pihaknya kecewa lantaran tak dapat bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan Wali Kota Tarakan, dr Khairul. Padahal menurut mereka, keduanya merupakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap turunnya harga rumput laut. Mereka kecewa dan menilai pemerintah daerah tidak memperdulikan kesejahteraan petani rumput laut.
Buntut kekecewaan tersebut, Aliansi Beraksi menyampaikan mosi tidak percaya yang disampaikan langsung oleh Koordinator Lapangan, Fadhil Qobus.
Adapun isi mosi tidak percaya itu, diantaranya pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara dianggap telah gagal dalam menjalankan amanat amandemen pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat. “Dibuktikan dengan tidak selesainya persoalan rumput laut yang berdampak pada kesejahteraan umum. Fasilitas umum yang terbengkalai dan pendidikan yang tidak diutamakan. Serta sektor kesehatan yang lemah,” ucapnya saat membacakan mosi tidak percaya, Senin 23 Oktober 2023.
Kedua, pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara telah absen atau menjauhkan diri dari persoalan rumput laut. Hal ini dibuktikan dengan tidak direalisasikanya Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Serta pertanggungjawaban terhadap stabilitas harga rumput laut. Ketiga, pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara telah gagal mengakomodir kebebasan bereskpresi dan penyampaian pendapat oleh masyarakat. Dibuktikan dengan tidak hadirnya Gubernur Kaltara, Wali Kota Tarakan dan asosiasi pengusaha rumput laut.
“Sebagaimana disebutkan pernyataan yang disebutkan tadi, maka Aliansi Beraksi menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat daerah Kaltara,”tegasnya.
Fadhil mengatakan dalam aksi ini ada tiga poin yang menjadi tuntutan Aliansi Beraksi. Pertama, meminta pemerintahan daerah untuk merealisasikan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Kedua, mendesak pertanggungjawaban pemerintah daerah mengenai stabilitas harga rumput laut. Dan ketiga, meminta Gubernur Kalimantan Utara dan Wali Kota Tarakan menandatangani surat perjanjian Aliansi Beraksi.
Menurutnya, harga rumput laut di Kota Tarakan telah mengalami penurunan drastis. Bahkan, sempat menyentuh harga Rp 5.000 “Harga sekarang sekitar Rp 9.000- Rp 10.000. Bulan lalu bahkan Rp 5.000,”ungkapnya. Berdasarkan data harga ekspor yang diterimanya, kata dia, harga pasar rumput laut di Triwulan II mencapai Rp15.000- Rp20.000. Penurunan harga rumput laut ini menyebabkan masyarakat mengalami kerugian. “Jangankan mendapatkan keuntungan, balik modal saja tidak. Akhirnya masyarakat utang sana utang sini. Saya kira ini perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah,” ucapnya.
Discussion about this post