Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan ATCS, Uang Negara Senilai 558 Juta Rupiah Diselamatkan Polres Tarakan

by Hendi
26/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan ATCS, Uang Negara Senilai 558 Juta Rupiah Diselamatkan Polres Tarakan

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan ATCS, Uang Negara Senilai 558 Juta Rupiah Diselamatkan Polres Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Air Traffic Control System (ATCS) di Kota Tarakan.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam pers rilis yang di gelar di Ruang Data Mapolres Tarakan, pada Jumat, 20 Oktober 2023 sore.

RELATED POSTS

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

Dengan didampingi Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Kapolres Tarakan mengungkapkan, dari kasus tersebut jajarannya dapat menyelamatkan uang negara senilai Rp558 juta (Rp558.315.945).

Selain membeberkan kasus dugaan korupsi ATCS di Tarakan, pada kesempatan ini Kapolres juga melaksanakan proses pengembalian kerugian keuangan negara

“Adapun kasus ini berkaitan dengan pembangunan Air Traffic Control System (ATCS) menggunakan dana APBN tahun anggaran 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp 4.696.018.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar, kata Ronaldo.

“Pengguna jasa proyek diketahui bernama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 17 Provinsi Kaltim Kaltara. Untuk penyedia jasa berasal dari perusahaan perseroan terbatas atau PT GT (nama diinisialkan),” sambungnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ronaldo, bahwa proyek ATCS menggunakan sumber anggaran APBN pada tahun 2021.

Setelah itu, pada tahun 2023 Polres Tarakan melaksanakan penyelidikan pada bulan Februari berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya disampaikan Ronaldo, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, kita temukan ada kerugian negara.

“Kemudian kami bekerja sama dengan ahli IT seperti dari PPKIA Tarakan dan kami menemukan ada beberapa item tidak ditemukan, jadi tidak terpasang di dalam pengerjaan ini. Itulah setelah dilakukan langkah tersebut libatkan ahli, kemudian berkoordinasi dengan BPKP dan didapatkan nilai kerugiannya Rp558.315.945,80,” jelasnya.

“Total diperiksa 8 bersama ahli. Pertama dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kedua, Tim teknis, ketiga, panitia lelang, keempat pokja, kelima penyedia jasa, keenam karyawan penyedia jasa, ketujuh konsultan pengawas dan kedelapan ahli IT,” lanjutnya.

Pada kasus tersebut, diungkapkan Kapolres, bahwa dugaan korupsi ditemukan pada beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi pada perangkat dalam pemasangan ATCS.

“Bahasanya tidak sesuai spek, dan ada juga beberapa item tidak dipasang,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi Kapolres menuturkan, terhadap terjadinya kerugian negara, tupoksi Kepolisian dalam hal ini mengacu atau berdasarkan Surat Telegram Kabareskrim Nomor ST/206/VII/2016 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2016, didalam proses penyelidikan dilaksanakan pengembalian kerugian negara atau dipulihkan dan tidak ditingkatkan ke penyidikan.

“Jadi kami menghentikan penyelidikan. Jadi inilah kami sampaikan sebagai transparansi dan akuntabilitas kami khususnya penyidik Satreskrim Polres Tarakan di unit Tipikor terkait langkah yang sudah kami kerjakan dan puji Tuhan serangkaian proses itu, ada kerugian negara bisa diselamatkan sehingga bisa dikembalikan uang ini kepada negara,” pungkas Kapolres Tarakan.

Tags: ATCSKorupsiPolres TarakanTarakanTipikorUang Negara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Next Post
Bimtek Menuju Smart City, Ternyata ini Harapan Bupati Nunukan

Bimtek Menuju Smart City, Ternyata ini Harapan Bupati Nunukan

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, ini Kata Eks Penyidik KPK

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, ini Kata Eks Penyidik KPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.