Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan ATCS, Uang Negara Senilai 558 Juta Rupiah Diselamatkan Polres Tarakan

by Hendi
26/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan ATCS, Uang Negara Senilai 558 Juta Rupiah Diselamatkan Polres Tarakan

Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan ATCS, Uang Negara Senilai 558 Juta Rupiah Diselamatkan Polres Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Air Traffic Control System (ATCS) di Kota Tarakan.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam pers rilis yang di gelar di Ruang Data Mapolres Tarakan, pada Jumat, 20 Oktober 2023 sore.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Dengan didampingi Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra, Kapolres Tarakan mengungkapkan, dari kasus tersebut jajarannya dapat menyelamatkan uang negara senilai Rp558 juta (Rp558.315.945).

Selain membeberkan kasus dugaan korupsi ATCS di Tarakan, pada kesempatan ini Kapolres juga melaksanakan proses pengembalian kerugian keuangan negara

“Adapun kasus ini berkaitan dengan pembangunan Air Traffic Control System (ATCS) menggunakan dana APBN tahun anggaran 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp 4.696.018.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar, kata Ronaldo.

“Pengguna jasa proyek diketahui bernama Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 17 Provinsi Kaltim Kaltara. Untuk penyedia jasa berasal dari perusahaan perseroan terbatas atau PT GT (nama diinisialkan),” sambungnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ronaldo, bahwa proyek ATCS menggunakan sumber anggaran APBN pada tahun 2021.

Setelah itu, pada tahun 2023 Polres Tarakan melaksanakan penyelidikan pada bulan Februari berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya disampaikan Ronaldo, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, kita temukan ada kerugian negara.

“Kemudian kami bekerja sama dengan ahli IT seperti dari PPKIA Tarakan dan kami menemukan ada beberapa item tidak ditemukan, jadi tidak terpasang di dalam pengerjaan ini. Itulah setelah dilakukan langkah tersebut libatkan ahli, kemudian berkoordinasi dengan BPKP dan didapatkan nilai kerugiannya Rp558.315.945,80,” jelasnya.

“Total diperiksa 8 bersama ahli. Pertama dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kedua, Tim teknis, ketiga, panitia lelang, keempat pokja, kelima penyedia jasa, keenam karyawan penyedia jasa, ketujuh konsultan pengawas dan kedelapan ahli IT,” lanjutnya.

Pada kasus tersebut, diungkapkan Kapolres, bahwa dugaan korupsi ditemukan pada beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi pada perangkat dalam pemasangan ATCS.

“Bahasanya tidak sesuai spek, dan ada juga beberapa item tidak dipasang,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi Kapolres menuturkan, terhadap terjadinya kerugian negara, tupoksi Kepolisian dalam hal ini mengacu atau berdasarkan Surat Telegram Kabareskrim Nomor ST/206/VII/2016 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2016, didalam proses penyelidikan dilaksanakan pengembalian kerugian negara atau dipulihkan dan tidak ditingkatkan ke penyidikan.

“Jadi kami menghentikan penyelidikan. Jadi inilah kami sampaikan sebagai transparansi dan akuntabilitas kami khususnya penyidik Satreskrim Polres Tarakan di unit Tipikor terkait langkah yang sudah kami kerjakan dan puji Tuhan serangkaian proses itu, ada kerugian negara bisa diselamatkan sehingga bisa dikembalikan uang ini kepada negara,” pungkas Kapolres Tarakan.

Tags: ATCSKorupsiPolres TarakanTarakanTipikorUang Negara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Bimtek Menuju Smart City, Ternyata ini Harapan Bupati Nunukan

Bimtek Menuju Smart City, Ternyata ini Harapan Bupati Nunukan

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, ini Kata Eks Penyidik KPK

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, ini Kata Eks Penyidik KPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.