JAKARTA, CAKRANEWS – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah Polisi, pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan juga di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun demikian belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
“Terima kasih ya, terima kasih,” ucap Karyoto singkat kepada wartawan.
Adapun diduga penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara itu, Ketua RT di lokasi rumah Firli di Bekasi, yakni Rony Napitupulu membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian.
“Ada, ada penggeledahan,” kata Rony.
Lantas Rony menyebutkan, bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk melakukan penggeledahan.
“Sudah (banyak polisi),” katanya.
Terkait adanya penggeledahan di rumah Firli Bahuri, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tepat dan perlu diapresiasi.
“Karena Polda Metro Jaya telah bergerak cepat setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli,” kata Yudi.
Dijelaskan oleh Yudi, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan karena penyidik Polri berkeyakinan ada barang bukti yang diduga disembunyikan di tempat-tempat tersebut.
“Sehingga, kami berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian yang saat itu dilakukan oleh pimpinan KPK,” jelasnya.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, dari pengalamannya sebagai penyidik di KPK, dalam penggeledahan itu bisa diperoleh beberapa hal, seperti alat komunikasi berupa ponsel, flashdisc, hardisc, atau alat elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan data atau dokumen.
“Atau, bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara, atau ada barang lainnya, gitu kan? (Bisa saja ditemukan) Dokumen-dokumen, surat-surat, dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurut Yudi, tindak pidana korupsi pasti meninggalkan jejak, sehingga penyidik sedang mencari barang bukti tersebut dengan melakukan penggeledahan di kediaman Firli Bahuri.
“Apa nanti tindakan dari Firli? Kita lihat saja. Harapannya, Firli mau kooperatif. Ingatlah, dia ketua KPK, penegak hukum,” ucap Yudi.
Discussion about this post