Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Kepala DPMD Sebut Pemekaran Lima Desa di Nunukan Setelah Pemilu 2024

by Hendi
19/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Kepala DPMD Sebut Pemekaran Lima Desa di Nunukan Setelah Pemilu 2024

Kepala DPMD Sebut Pemekaran Lima Desa di Nunukan Setelah Pemilu 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemekaran lima desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Nunukan, prosesnya akan dilanjutkan seusai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusdaalikar.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Helmi membenarkan, bahwa sejak surat moratorium yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2023 lalu, proses terkait pemekaran desa dihentikan sementara selama proses tahapan pemilu berlangsung.

“Sementara kita tangguhkan, sesuai dengan surat moratorium dari Kemendagri, hingga proses pemilu selesai,” katanya.

Adapun kelima desa yang akan mengalami pemekaran, yakni Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Menggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi dan di pulau Nunukan Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam, yang merupakan pecahan dari Desa Binusan.

“Kita sudah usulkan Peraturan Daerah (Perda) persetujuan pemekaran ke DPRD, harapan kita setelah pemilu nanti proses itu bisa rampung di DPRD dan kita bisa langsung ajukan kode desa di Kemendagri,” jelasnya.

Lebih lanjut Helmi menerangkan, dari kelima desa tersebut hanya dua desa di pulau Nunukan yang telah siap,  yaitu Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam,.

pasalnya dua desa tersebut telah menyelesaikan proses tahap persiapan selama dua tahun, dan hanya menunggu penetapan oleh DPRD Nunukan.

Akan tetapi desa induknya  yaitu Desa Binusan, meminta peninjauan ulang terkait batas desa, yang kemudian DPMD melakukan evaluasi kembali terkait batas desa keduanya tersebut.

“Konsekuensi dari pada itu terjadi penguluran waktu, karena kita ada di transisi moratorium sudah berlaku, akhirnya prosesnya jadi terlambat,” terangnya.

Untuk ketiga desa lainnya, yaitu Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Menggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi, baru ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbub) atas persetujuan Gubernur.

“Sehingga mereka butuh waktu dua tahun untuk masa persiapan dan kemudian dievaluasi, jika meneuhi syarat, baru diusulkan penetapan,” tukas Helmi.

Tags: DPMDNnkNunukanPemekaran Desa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Keren! MA AL-Ikhlas Nunukan Raih Juara 1 Tingkat Nasional Kategori PJAS

Keren! MA AL-Ikhlas Nunukan Raih Juara 1 Tingkat Nasional Kategori PJAS

Bimbingan Teknis Gerakan Menuju Smart City di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Sederet Harapan Bupati Laura Usai Bimtek Menuju Smart City di Nunukan Resmi Ditutup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.