Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Kepala DPMD Sebut Pemekaran Lima Desa di Nunukan Setelah Pemilu 2024

by Hendi
19/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Kepala DPMD Sebut Pemekaran Lima Desa di Nunukan Setelah Pemilu 2024

Kepala DPMD Sebut Pemekaran Lima Desa di Nunukan Setelah Pemilu 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemekaran lima desa di tiga Kecamatan di Kabupaten Nunukan, prosesnya akan dilanjutkan seusai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusdaalikar.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Helmi membenarkan, bahwa sejak surat moratorium yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2023 lalu, proses terkait pemekaran desa dihentikan sementara selama proses tahapan pemilu berlangsung.

“Sementara kita tangguhkan, sesuai dengan surat moratorium dari Kemendagri, hingga proses pemilu selesai,” katanya.

Adapun kelima desa yang akan mengalami pemekaran, yakni Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Menggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi dan di pulau Nunukan Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam, yang merupakan pecahan dari Desa Binusan.

“Kita sudah usulkan Peraturan Daerah (Perda) persetujuan pemekaran ke DPRD, harapan kita setelah pemilu nanti proses itu bisa rampung di DPRD dan kita bisa langsung ajukan kode desa di Kemendagri,” jelasnya.

Lebih lanjut Helmi menerangkan, dari kelima desa tersebut hanya dua desa di pulau Nunukan yang telah siap,  yaitu Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam,.

pasalnya dua desa tersebut telah menyelesaikan proses tahap persiapan selama dua tahun, dan hanya menunggu penetapan oleh DPRD Nunukan.

Akan tetapi desa induknya  yaitu Desa Binusan, meminta peninjauan ulang terkait batas desa, yang kemudian DPMD melakukan evaluasi kembali terkait batas desa keduanya tersebut.

“Konsekuensi dari pada itu terjadi penguluran waktu, karena kita ada di transisi moratorium sudah berlaku, akhirnya prosesnya jadi terlambat,” terangnya.

Untuk ketiga desa lainnya, yaitu Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Menggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi, baru ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbub) atas persetujuan Gubernur.

“Sehingga mereka butuh waktu dua tahun untuk masa persiapan dan kemudian dievaluasi, jika meneuhi syarat, baru diusulkan penetapan,” tukas Helmi.

Tags: DPMDNnkNunukanPemekaran Desa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Keren! MA AL-Ikhlas Nunukan Raih Juara 1 Tingkat Nasional Kategori PJAS

Keren! MA AL-Ikhlas Nunukan Raih Juara 1 Tingkat Nasional Kategori PJAS

Bimbingan Teknis Gerakan Menuju Smart City di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Sederet Harapan Bupati Laura Usai Bimtek Menuju Smart City di Nunukan Resmi Ditutup

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.