Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

by Hendi
16/11/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria pelaku pencurian Base Band BTS di Tower milik Telkomsel berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Pelaku yang diketahui berinisial EC (24) merupakan mantan pekerja salah satu pengelola (vendor) Tower BTS di Tarakan, dan menjalankan aksinya seorang diri.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian tersebut berkat laporan dari salah seorang pegawai Telkomsel.

“Salah satu pegawai dari Telkomsel mengetahui bahwa melihat baseband yang berada di tower hilang, kemudian pada saat pelapor melaporkan ke Polres Tarakan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Kamis, 16 Nopember 2023 sore.

Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, kemudian personel Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumah temannya di kawasan Beringin, Tarakan Tengah, pada Kamis, 9 Nopember 2023 lalu.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Dan kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku seorang laki-laki berinisial EC,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randhya mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian Base Band BTS di 4 lokasi berbeda selama kurun waktu satu pekan.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengambil baseband tower tersebut pada 1 Nopember di jalan Flamboyan, 4 Nopember di Kampung 6, kemudian 6 Nopember di jalan Mulawarman, 7 Nopember di jalan sungai Ngingitan, ungkapnya.

“Pelaku jual (baseband) dengan harga Rp1,3 juta. Adapun tujuan pengirimannya adalah ke DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, dimana sebelumnya pelaku menawarkan di aplikasi Facebook dan grup WA,” lanjut Randhya.

Dari hasil interogasi juga didapati, bahwa yang hasil dari penjualan barang curian tersebut, pelaku menggunakannya untuk berfoya-foya.

“Hasil dari penjualan tersebut ia (pelaku) gunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain slot (judi) dan membeli sabu,” jelas Kasatreskrim lagi.

Atas perbuatannya EC pun kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan, sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara” pungkas Randhya.

Tags: Base BandbtsPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
FGD rumuskan kebijakan pemerataan nakes di Nunukan (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Gelar FGD Rumuskan Kebijakan Pemerataan Nakes di Nunukan

Tampak jalan di Kecamatan Tanjung Palas tengah dilakukan pengaspalan

Kucurkan Rp 20 Miliar Muluskan Jalan Menuju KIPI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.