Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

by Hendi
16/11/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu

Curi 4 Unit Base Band BTS, Pelaku Ngaku Uangnya  Dipakai Judi Slot dan Beli Sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria pelaku pencurian Base Band BTS di Tower milik Telkomsel berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Pelaku yang diketahui berinisial EC (24) merupakan mantan pekerja salah satu pengelola (vendor) Tower BTS di Tarakan, dan menjalankan aksinya seorang diri.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, awal mula terbongkarnya kasus pencurian tersebut berkat laporan dari salah seorang pegawai Telkomsel.

“Salah satu pegawai dari Telkomsel mengetahui bahwa melihat baseband yang berada di tower hilang, kemudian pada saat pelapor melaporkan ke Polres Tarakan,” kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Kamis, 16 Nopember 2023 sore.

Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, kemudian personel Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumah temannya di kawasan Beringin, Tarakan Tengah, pada Kamis, 9 Nopember 2023 lalu.

“Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan. Dan kemudian dari hasil penyelidikan didapatkan pelaku seorang laki-laki berinisial EC,” jelasnya.

Lebih lanjut, Randhya mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian Base Band BTS di 4 lokasi berbeda selama kurun waktu satu pekan.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengambil baseband tower tersebut pada 1 Nopember di jalan Flamboyan, 4 Nopember di Kampung 6, kemudian 6 Nopember di jalan Mulawarman, 7 Nopember di jalan sungai Ngingitan, ungkapnya.

“Pelaku jual (baseband) dengan harga Rp1,3 juta. Adapun tujuan pengirimannya adalah ke DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, dimana sebelumnya pelaku menawarkan di aplikasi Facebook dan grup WA,” lanjut Randhya.

Dari hasil interogasi juga didapati, bahwa yang hasil dari penjualan barang curian tersebut, pelaku menggunakannya untuk berfoya-foya.

“Hasil dari penjualan tersebut ia (pelaku) gunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain slot (judi) dan membeli sabu,” jelas Kasatreskrim lagi.

Atas perbuatannya EC pun kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan, sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

“Pasal yang kami sangkakan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara” pungkas Randhya.

Tags: Base BandbtsPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
FGD rumuskan kebijakan pemerataan nakes di Nunukan (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Gelar FGD Rumuskan Kebijakan Pemerataan Nakes di Nunukan

Tampak jalan di Kecamatan Tanjung Palas tengah dilakukan pengaspalan

Kucurkan Rp 20 Miliar Muluskan Jalan Menuju KIPI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.