Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Selamat, Sungai Limau Ditetapkan Jadi Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

by Prasetya
30/11/2023
in Kaltara
A A
Sungai Limau ditetapkan jadi desa anti korupsi oleh KPK RI

Sungai Limau ditetapkan jadi desa anti korupsi oleh KPK RI

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Sungai Limau, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditetapkan menjadi desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).  Pengukuhan desa anti korupsi dilaksanakan di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 28 September 2023.

Sebagai informasi, Sungai Limau merupakan satu-satunya desa di Kalimantan Utara yang mendapat kepercayaan dari KPK RI untuk ditetapkan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) tahun 2023. Ada 22 kepala desa dari seluruh wilayah di Indonesia yang terpilih menjadi desa anti korupsi di daerah masing – masing. Salah satunya adalah Kepala Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Mardi.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Pengukuhan desa anti korupsi tahun 2023 dilakukan oleh Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Desa PDTT RI, Kepala Daerah dari 23 Provinsi.

Adapun penilaian dan evaluasi desa Anti korupsi dilakukan terhadap lima aspek yaitu penguatan tata kelola, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan aspek kearifan lokal.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang hadir dalam acara itu menghimbau kepada desa yang ada di Nunukan agar dapat mereplikasi  22 desa percontohan tersebut. Sehingga, ke depannya percontohan desa anti korupsi semakin meluas di desa-desa yang lainnya guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi lebih baik, transparan serta bebas dari korupsi.

Tags: Hj. Asmin Laura HafidNunukanSungai Limau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Edan! Kakek di Nunukan Cabuli Anak Tetangga hingga Hamil

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimisme Pemprov terkait Pengelolaan 10 Persen Migas di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Lokasi Kebakaran RT. 12 Kelurahan Nunukan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.