Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Selamat, Sungai Limau Ditetapkan Jadi Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

by Prasetya
30/11/2023
in Kaltara
A A
Sungai Limau ditetapkan jadi desa anti korupsi oleh KPK RI

Sungai Limau ditetapkan jadi desa anti korupsi oleh KPK RI

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Sungai Limau, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditetapkan menjadi desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).  Pengukuhan desa anti korupsi dilaksanakan di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 28 September 2023.

Sebagai informasi, Sungai Limau merupakan satu-satunya desa di Kalimantan Utara yang mendapat kepercayaan dari KPK RI untuk ditetapkan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) tahun 2023. Ada 22 kepala desa dari seluruh wilayah di Indonesia yang terpilih menjadi desa anti korupsi di daerah masing – masing. Salah satunya adalah Kepala Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Mardi.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Pengukuhan desa anti korupsi tahun 2023 dilakukan oleh Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Desa PDTT RI, Kepala Daerah dari 23 Provinsi.

Adapun penilaian dan evaluasi desa Anti korupsi dilakukan terhadap lima aspek yaitu penguatan tata kelola, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan aspek kearifan lokal.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang hadir dalam acara itu menghimbau kepada desa yang ada di Nunukan agar dapat mereplikasi  22 desa percontohan tersebut. Sehingga, ke depannya percontohan desa anti korupsi semakin meluas di desa-desa yang lainnya guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi lebih baik, transparan serta bebas dari korupsi.

Tags: Hj. Asmin Laura HafidNunukanSungai Limau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Edan! Kakek di Nunukan Cabuli Anak Tetangga hingga Hamil

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.