Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

by Hendi
05/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan GF (18) seorang pelajar SMA di Tarakan dengan menyebarkan video dan poto porno milik mantan pacarnya melalui media sosial (medsos).

Ironisnya, GF yang seharusnya dapat belajar dan menamatkan sekolahnya, kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

Disdikbud Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal UT Tarakan

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, aksi nekat GF dilatarbelakangi sakit hati atau kesal terhadap korban. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Hal tersebut didapatkan dari keterangan pelaku yang diamankan di rumahnya, pada Jumat, 1 Desember 2023 malam sekira pukul 19.00 WITA.

“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku yang diamankan ini mengaku dialah yang menyebarkan video dan poto porno milik korban,” jelasnya.

“Ada lima video dan tujuh poto milik korban,” sambung Randhya.

Adapun pelaku merasa kesal lantaran korban kerap berbohong dan hubungannya (pacaran) diputuskan, hingga akhirnya nekat menyebar video dan poto porno tersebut.

“Alasan menyebarkan video dan poto (porno) karena pelaku merasa kesal, sering dibohongi dan diputuskan korban secara sepihak,” jelas Randhya lagi.

Sementara itu, kasus tersebut dapat terungkap setelah sebelumnya guru sekolah korban curiga dengan tingkah laku korban yang sering melamun saat mengikuti jam pelajaran.

“Pada 24 Nopember 2023 guru sekolah anak tersebut (korban) melapor ke orang tua korban jika anaknya sering melamun di sekolah,” terang Randhya.

“Setelah itu orang tua korban menanyakan hal tersebut, dan diceritakan oleh korban bahwa video pornonya telah disebar melalui akun medsos Instagram dan grup WhatsApp sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tarakan,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone milik pelaku yang digunakan untuk menyebar video dan poto porno.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Hukuman paling lama 6 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: PelajarPolres TarakanVideo Porno
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

by Prasetya
27/10/2025
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS– Suasana Atrium E-Walk Balikpapan selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Oktober 2025, dipenuhi keceriaan dan antusiasme masyarakat...

Disdikbud Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal UT Tarakan

Disdikbud Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal UT Tarakan

by Prasetya
26/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Universitas Terbuka (UT) Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan bakat generasi muda dengan menggelar turnamen futsal 2025...

Futsal dan Fun Run Meriahkan UT Tarakan Fest 2025

Futsal dan Fun Run Meriahkan UT Tarakan Fest 2025

by Prasetya
26/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan kembali menggelar UT Fest 2025. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur UT Tarakan, Jeji...

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online (Ojol) di Kota...

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Next Post
Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Hadiri HLM TP2DD di Nunukan, Bupati Laura Komit Dukung Perluasan Digitalisasi Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pondok Pesantren Daarut Taubah Lapas Diresmikan Pemkot Tarakan, Jadi Pusat Pembinaan Warga Binaan Islam Terpadu

    Pondok Pesantren Daarut Taubah Lapas Diresmikan Pemkot Tarakan, Jadi Pusat Pembinaan Warga Binaan Islam Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Futsal dan Fun Run Meriahkan UT Tarakan Fest 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Kaltara Apresiasi Turnamen Futsal UT Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.