Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan Barang Haram Hasil Tangkapan Agustus hingga Desember 2023

by Prasetya
20/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 (FOTO : Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkoba hasil tangkapan Agustus hingga Desember 2023 di Aula Sebatik, Rabu 20 Desember 2023. Barang haram yang dimusnahkan itu berupa 15.754,1gram sabu, 71 butir pil ekstasi dan 19 botol cairan liquid dengan kandungan ganja sintetik.

“Pemusnahan barang bukti telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan. Sebagian barang bukti tindak kejahatan disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi persnya.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan cairan liquid ke dalam baskom berisi air. Sementara pemusnahan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender yang hasilnya dibuang ke dalam kloset.

Khusus perkara sabu di bawah 2gram, kata Taufik, tidak dimasukan dalam pemusnahan karena barang bukti digunakan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan persidangan.

Taufik pun menjabarkan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

Dijelaskannya, hasil tangkapan pada 24 Agustus 2023 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka WRB  barang bukti sabu seberat 2.100 gram. Kemudian,  72 butir ekstasi hasil tangkapan 13 September 2023 di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, dengan tersangka RR berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kalimantan Utara.

Dua bungkus sabu seberat 2kilogram hasil tangkapan 18 September 2023 di jalan Hidayatullah, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, dengan tersangka seorang perempuan inisial HU.

Selanjutnya, tangkapan 7 bungkus sabu seberat 7kilogram pada 1 Oktober 2023 di kawasan Dermaga Pelabuhan Tunon Taka, Jalan Tien Soeharto, Kecamatan Nunukan dengan tersangka NJ. Tangkapan sabu 1kilogram pada 11 November 2023 di Pelabuhan Tunon Taka Kecamatan Nunukan dengan tersangka SUK.

Lalu dua bungkus sabu seberat 2kilogram tangkapan 13 November 2023 di Jalan Bedurahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, dengan tersangka AS. Tangkapan sabu 1,6kilogram pada 24 November 2023 di dermaga PLBN Sebatik dengan tersangka R.

Tiga belas bungkus paket kecil sabu dengan berat 4,01gram tangkapan 6 November 2023 di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan dengan tersangka AR.

Tiga bungkus sabu seberat 150gram tangkapan 8 Desember 2023 di dermaga Ujang Dewa Sedadap, gang Nangka, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, dengan tersangka AL.

“Jumlah laporan perkara 9, jumlah tersangka 19 orang terdiri 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” paparnya.

 

Tags: AKBP Taufik NurmandiaPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Nunukan Tahun 2023 (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Cegah dan Turunkan Stunting di Nunukan, Wabup Hanafiah Intruksikan Hal Ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Golput pada Pemilu 2024 Hukumnya Haram, MUI Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.