Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Tarakan Masuk 5 Besar Wilayah Temuan Produk Impor Tanpa Izin Edar, ini Penjelasan BPOM

by Hendi
22/12/2023
in Kaltara, News
A A
Tarakan Masuk 5 Besar Wilayah Temuan Produk Impor Tanpa Izin Edar, ini Penjelasan BPOM

Tarakan Masuk 5 Besar Wilayah Temuan Produk Impor Tanpa Izin Edar, ini Penjelasan BPOM.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Diseminasi hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di gelar secara serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Kantor BPOM RI.

Sebanyak 76 UPT BPOM mengikuti diseminasi, termasuk salah salah Tarakan yang mengikuti kegiatan tersebut di Kantor Balai POM di Tarakan, pada Kamis, 21 Desember 2023 sore.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kegiatan diseminasi serentak secara nasional ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Plt. Kepala BPOM RI, L Rizka Andalucia.

Rizka menuturkan, bahwa saat ini sudah masuk tahap ketiga terkait kegiatan pengawasan pangan menjelang Nataru. Pelaksanaannya serentak di 76 UPT BPOM RI, dengan sasarannya melakukan pengawasan importir, eksportir dan retail hingga toko kecil.

Selain dalam bentuk fisik mengunjungi sarana distribusi, juga difokuskan pengawasan terhadap e-commerce atau penjualan secara online.

“Kegiatan dilaksanakan lima tahap. Sampai tahap ketiga 21 Desember 2023, pemeriksaan dilakukan di 2.438 sarana,” kata Rizka.

Selain itu, dikatakan Rizka, hasilnya ada kenaikan sarana 1 persen untuk persebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa. Rinciannya, 1.123 sarana ritel modern, 833 sarana ritel tradisional, 444 sarana distributor, 23 sarana importir dan 15 sarana e-commerce.

“Hasil pemeriksaan sarana, ada 1.707 sarana memenuhi ketentuan dan ada 731 sarana tidak memenuhi ketentuan dari total 2.438 sarana yang diawasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Rizka menjelaskan, proporsi sarana tidak memenuhi ketentuan, ada sarana ritel modern 394 atau 16,16 persen, sarana ritel tradisional 297 atau 12,18 persen, gudang distributor sebanyak 36 atau 1,48 persen, gudang e-commerce 3 sebanyak 0,12 persen, gudang importir sebanyak 1 atau 0,04 persen.

“Hasil pengawasan untuk produk tidak memenuhi ketentuan sebanyak 86.034 pcs dan 4.441 item diperiksa dan rinciannya, untuk TIE sebanyak 52,90 persen, kedaluwarsa sebanyak 41,41 persen dan rusak sebanyak 5,69 persen,” jelasnya.

Nilai keekonomian produk temuan di atas disampaikan Rizka, mencapai Rp1.638.011.903atau Rp1,6 miliar. Lebih detail dirincikan, Tanpa Izin Edar atau TIE sebanyak Rp 1.339.513.116, kedaluwarsa Rp 253.574.973 dan produk rusak Rp 44.923.814.

Sedangkan, dari hasil tersebut terdapat lima wilayah kabupaten dan kota dengan jumlah temuan pangan TMK terbanyak berdasarkan hasil pengawasan.

Diantaranya, untuk TIE impor yakni Balai Besar POM Jakarta dengan rincian ada bumbu siap pakai. Kemudian Balai POM di Tarakan, dengan rincian TMK yakni makanan ringan ekstrudat, lalu Balai POM di Batam, ada pasta dan mie, kemudian Balai Besar POM Pekanbaru, ada kembang gula atau permen serta Loka POM Kabupaten Sanggau, ada makanan ringan non ekstrudat.

“Kemudian untuk kedaluwarsa ada di Kabupaten Belum, Ambon, Sumba Timur, Sofifi, Pulau Morotai. Selain itu ada juga di Belu, Manokwari, Pangkal Pinang, Ambon dan Kendari untuk pangan rusak,” bebernya.

Untuk kasus TIE, banyak ditemukan karena lanjutnya, tempat masuknya dari negara tetangga.

“Dan itu diintensifkan pengawasannya. Produk rusak banyak di daerah Timur, karena berkaitan dengan rantai distribusi pangan relatif panjang untuk transportasinya dan sebagainya namun itu tidak mengurangi, pangan dikonsumsi masyarakat harus aman,” katanya.

Sementara, khusus menjelang Natal, intensifikasi pengawasan terhadap produk pangan kedaluwarsa 0,01 persen ditemukan di tahap ketiga.

Sedangkan Kepala Balai POM di Tarakan, Herianto Baan menyampaikan, Tarakan yang merupakan bagian dari Provinsi Kaltara masuk wilayah perbatasan. Dan hasil temuan sebagain besar adalah produk pangan TIE berasal dari Malaysia.

“Temuan kami dapatkan 4.050 pcs dan bernilai ekonomis Rp186.134.000. Sebagian besar kami dapatkan di sarana -saran retail seperti toko dan distributor masih jual produk pangan TIE,” jelasnya.

Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan BPOM di Banjarmasin masuk ke tenant di bandara dan memang ada juga ditemukan beberapa tenant menjual produk pangan TIE.

“Kami koordinasi dengan kepala bandara untuk ditertibkan dan kami lakukan sosialisasi agar tenant di bandara bisa mengikuti aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi Harianto Baan mengungkapkan, produk pangan TIE masuk ke Tarakan karena memang salah satunya jalur tikus cukup banyak. Selain Tarakan juga di Sebatik serta di Kabupaten Nunukan.

Tags: BPOMImporProduk PanganTanpa Izin EdarTarakanTIE
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

Gubernur Zainal saat menyerahkan bantuan

Gubernur Zainal Serahkan Bantuan kepada KPS di Desa Wisata Setulang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.