Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

by Hendi
22/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi

Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran 10.000 Butir Pil Dobel L Dibekuk Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga orang ibu rumah tangga terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan setelah terlibat dalam peredaran pil Dobel L, pada Senin, 11 Desember 2023.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, awal terungkapnya kasus tersebut dari informasi Balai POM Tarakan yang ditindaklanjuti Kepolisian.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

“Informasi ini awalnya terungkap berkat laporan pihak Balai POM di Tarakan ke Polres Tarakan yang menyampaikan ada pengiriman pil double L sebanyak 10.000 butir di Tarakan melalui salah satu jasa ekspedisi,” ungkap Randhya.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan salah seorang perempuan berinisial AR (41) mengambil paket dimaksud. Kemudian pelaku pun diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, didapati 10 botol berwarna putih berisi ribuan pil.

“Kejadiannya sendiri di Jalan Slamet Riyadi Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan. Pada Senin 11 Desember 2023 BPOM Kota Tarakan dimana memberikan informasi kepada Poles Tarakan, terkait adanya pengiriman pil Double L sebanyak 10.000 butir ke Kota Tarakan melalui jasa ekspedisi,” katanya.

“Diketahui saat paket tiba, tersangka dengan inisial AR mengambil paket tersebut,” sambung Randhya.

Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa, 2 unit Handphone, 22 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik berwarna pink, 13 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik berwarna hitam, 11 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL didalam bungkus plastik.

Selain itu disita juga sejumlah uang tunai, 1 buah Simcard Provider Telkomsel, 1 buku tabungan dan ATM serta 15 pil berbentuk bulat berwarna putih bertuliskan LL di dalam plastik bening warma putih.

Selain AR, turut diamankan juga NB dan HY yang juga berprofesi sebagai IRT dan diketahui merupakan residivis yang baru keluar satu tahun lalu.

Sementara itu, terhadap para tersangka dipersangkakan Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Tags: Ibu Rumah TanggaPil Dobel LPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
Gubernur Zainal saat menyerahkan bantuan

Gubernur Zainal Serahkan Bantuan kepada KPS di Desa Wisata Setulang

ilustasi kekerasan pada anak

Sadis! Ayah Gergaji Jari Anaknya, Pemicunya Cuma Hal Sepele

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.