Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diiming-imingi Uang dan iPhone, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa

by Hendi
24/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Diiming-imingi Uang dan iPhone, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa

Diiming-imingi Uang dan iPhone, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang gadis belia berumur 14 tahun yang merupakan santri sebuah pesantren di Kota Tarakan menjadi korban rudapaksa.

Korban diiming-imingi pelaku berinisial FS (31) dengan dijanjikan akan diberi uang dan iPhone.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Sebelumnya, korban mengenal FS melalui media sosial Instagram pada bulan Desember 2023. Kemudian korban yang belum sebulan mengenal pelaku, diajak ke kosan teman pelaku di daerah Kampung 6 untuk menjalankan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra didampingi Kanit PPA IPDA Priyati Ningsih mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

“Pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak 2 kali, korban dikasih uang Rp 100 ribu dan di iming – imingi iPhone 11,” ungkap Randhya, pada Jumat, 22 Desember 2023 sore.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada temannya. Kemudian temannya bercerita kepada kakaknya lalu kakaknya bercerita kepada kakak korban, hingga kejadian ini diceritakan kepada keluarga korban.

“Orang tua akhirnya melapor ke Polres Tarakan, kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Laporan dibuat keluarga korban ke Polres Tarakan pada 18 Desember 2023. Lantaran mengetahui dirinya dicari polisi akhirnya pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan ditahan.

Dari keterangan pelaku, korban telah diberikan uang setelah berhubungan badan, untuk iPhone yang dijanjikan belum diberikan.

“Korban sudah kita visum dan ada luka robek. Dan saat ini korban kita dampingi dan konseling. Korban juga sudah kembali bersekolah,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 760 subsider Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Tags: Dibawah Umurgadis beliaPolres Tarakanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Jelang Ibadah Natal Puluhan Personel Subden Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Gereja

Jelang Ibadah Natal Puluhan Personel Subden Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Gereja

Prosesi wisuda STIT Ibnu Khaldun Nunukan

100 Mahasiwa STIT Ibnu Khaldun Nunukan Diwisuda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.