Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Beraksi Saat Subuh, Tiga Sekawan Curi Plywood di Gudang Ekspedisi

by Prasetya
19/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga pelaku saat diamankan Polres Tarakan

Tiga pelaku saat diamankan Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga sekawan masing-masing berinisial OC (31), AM (27) dan AS (31) harus berurusan dengan polisi usai melakukan pencurian plywood di gudang ekspedisi, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, pencurian terjadi pada 1 Desember 2023. Terungkapnya kasus ini bermula saat Polres Tarakan menerima laporan adanya pencurian 89 lembar plywood dari salah satu karyawan jasa ekspedisi.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yakni OC (31), AM (27) dan AS (31). Ketiganya diamankan pada 15 Januari 2024, OC ditangkap depan Makam Pahlawan sedangkan AM dan AS di salah satu rumah yang berada di Gunung Lingkas.

Kepada polisi, mereka mengakui hanya mencuri delapan lembar plywood sementara sisanya dicuri oleh pelaku lainnya.

Mereka juga mengaku menyewa jasa angkut untuk mengantarkan barang curian ke tempat penjualan, satu lembar plywood dijual seharga Rp 50 ribu. Dari hasil penjualan, uang yang berhasil didapatkan sebesar Rp 400 ribu dan digunakan mereka untuk kebutuhan sehari-hari.

“Barang yang hilang itu 89 lembar, namun mereka mengaku hanya mengambil delapan lembar dan sisanya diambil pelaku lain. Saat ini kami sedang lakukan pengembangan,”ungkapnya di Tarakan, Kamis 18 Januari 2024.

Randhya menerangkan, pencurian ini didalangi dua pelaku yakni AM dan AS, mereka melancarkan aksi pencuriannya pada waktu subuh.

“OC residivis masuk Lapas tahun 2019. AM juga terlibat kasus pencurian tahun 2019,”ungkapnya.

Kini para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman 4 Tahun penjara.

Tags: AKBP Ronaldo MaradonaPencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Joao Pimenta da Silva menggali lubang sedalam 40 meter di dapur rumahnya setelah bermimpi akan mendapatkan emas

Mimpi Dapat Emas, Pria Ini Gali Lubang 40 Meter di Dapur, Endingnya Tragis

Ratusan peserta mengikuti kejuaraan panahan

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Panahan Nunukan 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.