Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Beraksi Saat Subuh, Tiga Sekawan Curi Plywood di Gudang Ekspedisi

by Prasetya
19/01/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga pelaku saat diamankan Polres Tarakan

Tiga pelaku saat diamankan Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga sekawan masing-masing berinisial OC (31), AM (27) dan AS (31) harus berurusan dengan polisi usai melakukan pencurian plywood di gudang ekspedisi, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, pencurian terjadi pada 1 Desember 2023. Terungkapnya kasus ini bermula saat Polres Tarakan menerima laporan adanya pencurian 89 lembar plywood dari salah satu karyawan jasa ekspedisi.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yakni OC (31), AM (27) dan AS (31). Ketiganya diamankan pada 15 Januari 2024, OC ditangkap depan Makam Pahlawan sedangkan AM dan AS di salah satu rumah yang berada di Gunung Lingkas.

Kepada polisi, mereka mengakui hanya mencuri delapan lembar plywood sementara sisanya dicuri oleh pelaku lainnya.

Mereka juga mengaku menyewa jasa angkut untuk mengantarkan barang curian ke tempat penjualan, satu lembar plywood dijual seharga Rp 50 ribu. Dari hasil penjualan, uang yang berhasil didapatkan sebesar Rp 400 ribu dan digunakan mereka untuk kebutuhan sehari-hari.

“Barang yang hilang itu 89 lembar, namun mereka mengaku hanya mengambil delapan lembar dan sisanya diambil pelaku lain. Saat ini kami sedang lakukan pengembangan,”ungkapnya di Tarakan, Kamis 18 Januari 2024.

Randhya menerangkan, pencurian ini didalangi dua pelaku yakni AM dan AS, mereka melancarkan aksi pencuriannya pada waktu subuh.

“OC residivis masuk Lapas tahun 2019. AM juga terlibat kasus pencurian tahun 2019,”ungkapnya.

Kini para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman 4 Tahun penjara.

Tags: AKBP Ronaldo MaradonaPencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
Joao Pimenta da Silva menggali lubang sedalam 40 meter di dapur rumahnya setelah bermimpi akan mendapatkan emas

Mimpi Dapat Emas, Pria Ini Gali Lubang 40 Meter di Dapur, Endingnya Tragis

Ratusan peserta mengikuti kejuaraan panahan

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Panahan Nunukan 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.