Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Awasi Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa, Bawaslu Tarakan Lakukan Hal ini

by Hendi
24/01/2024
in Kaltara, News
A A
Awasi Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa, Bawaslu Tarakan Lakukan Hal ini

Awasi Kampanye Peserta Pemilu di Media Massa, Bawaslu Tarakan Lakukan Hal ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Memasuki masa kampanye terbuka atau kegiatan sosialisasi peserta pemilu, Bawaslu Tarakan mengawasi berbagai konten dan iklan yang dimuat di media massa.

Selama pelaksanaan kampanye terbuka seluruh peserta pemilu, konten dan iklan harus sesuai aturan yang berlaku.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Dengan pengawasan tersebut, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto mengharapkan, iklan yang muncul di media massa, baik itu cetak, online, maupun elektronik tidak melanggar ketentuan.

“Kami harapkan bisa membantu kami dalam menyortir konten kampanye, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 dan PKPU, dalam hal kampanye di media ada beberapa hal yang dilarang. Salah satunya isu hoaks, black campaign, ujaran kebencian itu tidak boleh, dan kalau kedapatan larinya bisa ke pidana,” kata Riswanto.

Riswanto juga menjelaskan, keberimbangan konten atau iklan juga wajib dilakukan oleh perusahaan pers.

“Seperti dijelaskan juga KPU, keberimbangan wajib. Misalnya satu (peserta pemilu) itu terus yang di-up, itu ada kecurigaan indikasi memihak dari medianya. Sementara (media) mungkin sudah paham Undang-Undang Pers bahwa harus independen,” jelasnya.

Lebih lanjut, diterangkan Riswanto, kampanye iklan di media massa pemberitaannya berlangsung sejak 21 Januari sampai 10 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Termasuk juga terkait pelaksanaan kampanye iklan di media massa yang diatur dalam PKPU sampai hari kedua (23 Januari 2024) kampanye rapat umum atau kampanye terbuka, belum ada terlihat dari tim pemenangan masing-masing paslon dan juga calon.

“Pada 10 Februari 2024 sudah berakhir, sampai hari ini belum ada juga. Untuk rapat umum harus buat surat pemberitahuan ke polisi dan harus ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Sampai hari ini kemi belum menerima surat,” terangnya.

Sedangkan pengawasan kampanye di media sudah dilakukan pengawasan sebelum 21 Januari 2024. Akan tetapi selama 21 Januari sampai 10 Februari nanti pengawasan lebih kepada konten.

“Sejauh ini terpantau masih di-track yang oke, karena kemarin sempat ada sebelum tahapan kampanye di media, ada salah satu mengampanyekan salah satu calon dan sudah selesai, kami surati dan minta klarifikasi ke medianya, secara garis besar masih di jalur yang benar di media Tarakan,” ucapnya.

Menurut Riswanto,  jika terdapat pelanggaran, ada dua metode pelaporan. Pertama laporan di mana laporan ini apa pun bentuknya wajib diterima, meski secara formil dan materil tidak lengkap tetapi mekanisme pelaporan itu ada.

Dan kedua adalah temuan. Apabila bisa diselesaikan di tempat, maka langkah ini akan dijalankan. Namun jika butuh proses maka akan diregister.

Disamping itu, pelanggaran administrasi ada konsekuensinya, yakni berupa imbauan dan saran perbaikan. Namun jika kasusnya masuk ke ranah pidana, setelah dilakukan penelusuran maka akan ditangani oleh Gakkumdu.

“Tim cyber, kita sudah bekerja dengan Diskominfo Tarakan, berkaitan pengawasan di media sosial, media online, ketika konteks tak mendidik, lari ke SARA, kebencian itu yang dilarang dan bisa di takedown Diskominfo supaya tidak menyebar lagi,” pungkas Riswanto.

Tags: Bawaslu TarakanKampanye TerbukaMedia MassaPengawasanPeserta PemiluTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Fajar Mentari selaku Ketua KI Kaltara

Komisi Informasi Kaltara Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Jelang Pencoblosan

Pelaku pencurian hp di Nunukan

Kronologi Pria di Nunukan Curi HP, Bongkar Lantai WC Lalu Masuk Lewat Kolong Rumah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.