Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Pria di Nunukan Curi HP, Bongkar Lantai WC Lalu Masuk Lewat Kolong Rumah

by Prasetya
24/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pelaku pencurian hp di Nunukan

Pelaku pencurian hp di Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial RU (48), usai mencuri handphone milik korban AG (38). RU yang merupakan warga RT. 006 Kelurahan Tanjung Harapan Nunukan ini melakukan pencurian pada Rabu 15 November 2023 lalu. Kini RU terpaksa harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati pun menjelaskan kronologi pencurian tersebut. Pada saat itu, korban membangunkan istrinya untuk meminta uang membeli sayur di Pasar Inhutani.

RELATED POSTS

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

Lanjutnya, akan tetapi istrinya tidak menemukan tas tempatnya menyimpan uang. Di dalam tas itu berisi BPKP motor, KTP, buku nikah dan surat penting lainnya yang sebelumnya disimpan di samping istrinya.

Kemudian korban mencari handphone Samsung Galaxy A03s berwarna biru miliknya, yang sebelumnya dia cas, namun korban tidak menemukannya.

Menyadari hal itu, korban lalu mengecek keadaan rumah dan menemukan lantai kamar mandinya yang terbuat dari kayu dalam kondisi berantakan atau telah terbongkar.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Nunukan. Personel Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di tempat kerjanya di Jalan Anasta Wijaya RW. 01 Mansapa Nunukan pada Senin 22 Januari 2024.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone dengan cara membongkar lantai kamar mandi atau WC lalu masuk melalui kolong rumah korban.

“Jadi lantai kayu kamar mandi pelapor ini sudah rapuh, sehingga memudahkan pelaku mengangkatnya. Dia masuk ke dalam rumah mengambil hp dan tas milik korban,” ungkap Siswati.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e KUHP.

 

 

Tags: Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik NurmandiaKasus PencurianNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Next Post
Para pemain Timnas Indonesia saat berfoto bersama (FOTO: Instagram Pratama Arhan)

Intip Peluang Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia Usai Kalah dari Jepang

Ketua Panitia Kejurnas V Domino, Muhammad Awaludin.

Buruan Daftar! Kejurnas V Domino Bakal Digelar di Samarinda, Berhadiah Mobil dan 6 Unit Motor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.