Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

by Prasetya
21/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polisi mengamankan sebanyak lima pelaku tindak pidana kekerasan terhadap seorang pria bernama Kair (28) karyawan di PT. SIL SIP Sebakis, Nunukan.

Kelima pelaku tindak kekerasan penganiyaan masing masing berinisial, AKM (19, ALF (23), NUE (21), YOH (26) dan JUL (16).

RELATED POSTS

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan kelima pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami memar pada wajah. Serta sakit dibagian dada, perut dan punggung akibat tendangan serta pukulan dari AKM sebanyak 10 kali.

Kejadian itu berawal, Kamis 15 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WITA, korban pada saat itu menerima pesan dari AKM, jika  ia menunggu korban di lapangan bola. Sekira pukul 00.30 WITA, korban yang saat itu tengah tidur lalu dibangunkan oleh temannya bahwa pelaku AKM menunggu di lapangan bola Sumbal.

Setibanya di lapangan korban melihat AKM dan pelaku lainnya sedang berkumpul. Korban kemudian ditanya oleh AKM mengenai chattingan korban dengan istri pelaku. AKM menuding bahwa pelaku telah mengirim chat berisi rayuan kepada istrinya.

“Jadi pelaku marah karena korban ada chattingan dengan istri pelaku, dan memang korban mengakui hal tersebut. Karena tidak terima, pelaku mengatakan kepada korban orang kalau sudah ada suami kenapa masih dichat atau digodain, sambil menendang dada korban dengan kaki kanan lalu memukuli wajah korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari 10 kali,” ungkap Siswati.

Sedangkan 4 pelaku lainnya secara silih berganti menampar muka, memukul menginjak dan menendang korban.

“Korban mengalami memar pada wajah, sakit pada dada dan perut serta punggung,” jelas Siswati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polres Nunukan turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kelima pelaku.

“Kami upaya paksa di wilayah PT. SIL SIP Sebakis desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, setelah diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama sama. Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana terlibat secara terang-terangan dan bekerjsama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya,

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPengeroyokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Next Post
Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM Kaltara) Syamsi Sarman

Syamsi Sarman Soal PSU: Tidak Setuju, Dampak Negatifnya Lebih Besar daripada Manfaatnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Aksi Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjajal sirkuit Pantai Amal Tarakan (Foto: Rizkqi/CAKRANEWS)

    Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.