Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

by Prasetya
21/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polisi mengamankan sebanyak lima pelaku tindak pidana kekerasan terhadap seorang pria bernama Kair (28) karyawan di PT. SIL SIP Sebakis, Nunukan.

Kelima pelaku tindak kekerasan penganiyaan masing masing berinisial, AKM (19, ALF (23), NUE (21), YOH (26) dan JUL (16).

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan kelima pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami memar pada wajah. Serta sakit dibagian dada, perut dan punggung akibat tendangan serta pukulan dari AKM sebanyak 10 kali.

Kejadian itu berawal, Kamis 15 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WITA, korban pada saat itu menerima pesan dari AKM, jika  ia menunggu korban di lapangan bola. Sekira pukul 00.30 WITA, korban yang saat itu tengah tidur lalu dibangunkan oleh temannya bahwa pelaku AKM menunggu di lapangan bola Sumbal.

Setibanya di lapangan korban melihat AKM dan pelaku lainnya sedang berkumpul. Korban kemudian ditanya oleh AKM mengenai chattingan korban dengan istri pelaku. AKM menuding bahwa pelaku telah mengirim chat berisi rayuan kepada istrinya.

“Jadi pelaku marah karena korban ada chattingan dengan istri pelaku, dan memang korban mengakui hal tersebut. Karena tidak terima, pelaku mengatakan kepada korban orang kalau sudah ada suami kenapa masih dichat atau digodain, sambil menendang dada korban dengan kaki kanan lalu memukuli wajah korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari 10 kali,” ungkap Siswati.

Sedangkan 4 pelaku lainnya secara silih berganti menampar muka, memukul menginjak dan menendang korban.

“Korban mengalami memar pada wajah, sakit pada dada dan perut serta punggung,” jelas Siswati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Personil Polres Nunukan turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kelima pelaku.

“Kami upaya paksa di wilayah PT. SIL SIP Sebakis desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, setelah diinterogasi para pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama sama. Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana terlibat secara terang-terangan dan bekerjsama terlibat dalam tindakan kekerasan kepada orang ataupun barang akan dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya,

 

Tags: Kapolres Nunukan AKBP Taufik NurmandiaPengeroyokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM Kaltara) Syamsi Sarman

Syamsi Sarman Soal PSU: Tidak Setuju, Dampak Negatifnya Lebih Besar daripada Manfaatnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.