Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
in Advetorial, Ekonomi
A A
Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 sebesar Rp41,5 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya perlindungan hutan, menekan emisi karbon, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi hijau yang melibatkan masyarakat.

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, pemanfaatan dana tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Kaltara dalam menjaga hutan tropis sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim.

Pemanfaatan dana akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahap awal, Pemprov Kaltara akan membangun arsitektur REDD+ yang operasional.

Langkah tersebut mencakup penyusunan kebijakan, pengembangan sistem informasi geografis, registrasi aksi mitigasi melalui Sistem Registri Nasional, penguatan Sistem Informasi Safeguards, hingga penyusunan mekanisme pembagian manfaat.

Tahap berikutnya difokuskan pada penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengelolaan kebakaran hutan berbasis partisipasi masyarakat, patroli lapangan, serta penanganan konflik dan perambahan hutan.

Pendanaan juga akan digunakan untuk memperkuat perlindungan dan restorasi hutan serta mengembangkan mata pencaharian rendah karbon berbasis desa dan komunitas.

“Secara keseluruhan, pengembangan REDD+ di Kalimantan Utara ditujukan untuk menciptakan hutan yang sehat, menurunkan emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” ujar Zainal.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menekankan pentingnya pengelolaan pendanaan lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan.

Ia berharap dana RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan secara lestari, serta meningkatkan mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menilai Kaltara memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu contoh praktik baik penerapan REDD+ di Indonesia.

Menurutnya, skema pendanaan berbasis hasil menunjukkan bahwa upaya perlindungan hutan dapat memberikan nilai nyata bagi pembangunan hijau di tingkat subnasional.

Pemprov Kaltara pun berkomitmen memastikan pengelolaan hutan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan dukungan dana Rp41,5 miliar tersebut, Kaltara diharapkan mampu memperkuat perlindungan hutan, menekan emisi karbon, sekaligus mengembangkan ekonomi hijau yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat efisiensi anggaran di tengah penurunan pendapatan dari Transfer ke Daerah...

Next Post
Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.