TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 sebesar Rp41,5 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat upaya perlindungan hutan, menekan emisi karbon, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi hijau yang melibatkan masyarakat.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, pemanfaatan dana tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Kaltara dalam menjaga hutan tropis sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim.
Pemanfaatan dana akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahap awal, Pemprov Kaltara akan membangun arsitektur REDD+ yang operasional.
Langkah tersebut mencakup penyusunan kebijakan, pengembangan sistem informasi geografis, registrasi aksi mitigasi melalui Sistem Registri Nasional, penguatan Sistem Informasi Safeguards, hingga penyusunan mekanisme pembagian manfaat.
Tahap berikutnya difokuskan pada penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengelolaan kebakaran hutan berbasis partisipasi masyarakat, patroli lapangan, serta penanganan konflik dan perambahan hutan.
Pendanaan juga akan digunakan untuk memperkuat perlindungan dan restorasi hutan serta mengembangkan mata pencaharian rendah karbon berbasis desa dan komunitas.
“Secara keseluruhan, pengembangan REDD+ di Kalimantan Utara ditujukan untuk menciptakan hutan yang sehat, menurunkan emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” ujar Zainal.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menekankan pentingnya pengelolaan pendanaan lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan.
Ia berharap dana RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan secara lestari, serta meningkatkan mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto menilai Kaltara memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu contoh praktik baik penerapan REDD+ di Indonesia.
Menurutnya, skema pendanaan berbasis hasil menunjukkan bahwa upaya perlindungan hutan dapat memberikan nilai nyata bagi pembangunan hijau di tingkat subnasional.
Pemprov Kaltara pun berkomitmen memastikan pengelolaan hutan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan dukungan dana Rp41,5 miliar tersebut, Kaltara diharapkan mampu memperkuat perlindungan hutan, menekan emisi karbon, sekaligus mengembangkan ekonomi hijau yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.









Discussion about this post