Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi Kearsipan

by Redaksi
24/06/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi Kearsipan
Share on FacebookShare on Twitter

Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M. Si, mewakili Bupati Nunukan membuka Acara Sosialisasi Kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah Kab. Nunukan.

Acara tersebut dilaksanakan di ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri oleh Plt. Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nunukan, Kepala OPD Kab. Nunukan, serta diikuti seluruh OPD secara virtual. Sosialisasi kali ini juga menghadirkan narasumber melalui virtual Deputi Bidang Pembinaan Kearsiapn Dr. Sumrahyadi, MIMS. Selasa (22/6).

RELATED POSTS

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

Menyampaikan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam suksesnya penyelenggaraan negara, karena arsip menjadi identitas dan jati diri bangsa, sekaligus memori kolektif, dan bahan pertanggungjawaban bagi pemerintah. Maka dari itu, menurut Serfianus menjaga dan menyelamatkan arsip harus menjadi tugas dan tanggung jawab dari seluruh jajaran penyelenggaraan pemerintah.

“Berkaca pada pengalaman sejarah masa lalu, salah satu penyebab kekalahan Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Negara Malaysia dalam sidang sengketa kepemilikan pulau Simpadan – Ligitan di Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda adalah karena lemahnya arsip atau dokumen pendukung atas klaim yang kita ajukan. Kejadian serupa juga tidak jarang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah karena alasan kurangnya arsip dan dokumen yang diajukan, sehingga menyebabkan Pemerintah Daerah mengalami kekalahan saat menghadapi berbagai gugatan dan berbagai pihak. Kita tentu tidak ingin pengalaman buruk tersebut terulang lagi di masa-masa yang akan datang, sehingga mau tidak mau arsip harus mulai dilihat sebagai aset bangsa yang harus diselamatkan dan dilestarikan, tidak saja demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahanan, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan negara”, ujarnya.

Lanjutnya melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya dapat terbangun sebuah sistem tata kelola arsip yang baik, sistematis dan terpadu sehingga ada sinergi dan kerjasama yang produktif dengan lembaga-lembaga pemerintan yang lain, masyarakat pun akhirnya bisa mengakses arsip-arsip tersebut secara mudah, cepat dan objektif, tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan yang sudah diatur undang-undang.

” Disamping membutuhkan sebuah sistem tata kelola kearsipan yang baik, penataan arsip dan dokumen negara harus didukung oleh perangkat hukum yang memadai, baik berupa peraturan Bupati atau peraturan Daerah”, tambahnya.

Serfianus juga meminta kepada jajaran di Dinas Peepustakaan dan Kerasipan agar mulai menyusun draft Raperda tentang tata kelola karena semakin cepat aturan hukum tentang kearsipan itu bisa diwujudkan, maka akan semakin banyak arsip dan sokumen penting Pemerintah yang dapat diselamatkan.

Dalam kesempatan ini Plt. Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nunukan Umboro Hadisusino, SE, MAP menyampaikan bahwa kearsipan memegang peranan yang penting bagi kelancaran organisasi yaitu sebagai sumber informasi dan pusat ingatan bagi organisasi.

Menurutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai fungsi mengkoordinasikan melakukan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan di dinas-dinas.

Dari hasil evaluasi yang telah di lakukan beberapa waktu yang lalu, menurut Umboro hampir sebagian besar dinas belum melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengelola arsip yang ditunjuk untuk menangani hal tersebut ditambah terbatasnya ruang penyimpanan arsip.

“Kalau kita melihat isi undang-undang No 43 tahun 2009, bahwa apabila setiap orang dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara yang terjaga untuk kepentingan negara atau pejabat yang dengan sengaja tidak melaksanakan pemberkasan dan pelaporan, maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 500.000.0000,- . Sehingga kami melakukan sosialisasi kearsipan agar kita lebih memahami bahwa arsip itu penting.” ungkapnya. (Humas/Diskominfotik)

Tags: Humas Kabupaten NunukanKearsipanSosialisasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

by Prasetya
09/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara menggelar Workshop Pengelolaan Minyak dan Limbah Kelapa Sawit bagi...

Next Post
Bupati Buka Secara Resmi Workshop Up Grading Spiritualitas Umat Beragama Masyarakat Malinau

Bupati Buka Secara Resmi Workshop Up Grading Spiritualitas Umat Beragama Masyarakat Malinau

Bupati Nunukan Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Bupati Kepulauan Mentawai

Bupati Nunukan Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Bupati Kepulauan Mentawai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.