Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi Kearsipan

by Redaksi
24/06/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Sosialisasi Kearsipan
Share on FacebookShare on Twitter

Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M. Si, mewakili Bupati Nunukan membuka Acara Sosialisasi Kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah Kab. Nunukan.

Acara tersebut dilaksanakan di ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri oleh Plt. Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nunukan, Kepala OPD Kab. Nunukan, serta diikuti seluruh OPD secara virtual. Sosialisasi kali ini juga menghadirkan narasumber melalui virtual Deputi Bidang Pembinaan Kearsiapn Dr. Sumrahyadi, MIMS. Selasa (22/6).

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Menyampaikan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam suksesnya penyelenggaraan negara, karena arsip menjadi identitas dan jati diri bangsa, sekaligus memori kolektif, dan bahan pertanggungjawaban bagi pemerintah. Maka dari itu, menurut Serfianus menjaga dan menyelamatkan arsip harus menjadi tugas dan tanggung jawab dari seluruh jajaran penyelenggaraan pemerintah.

“Berkaca pada pengalaman sejarah masa lalu, salah satu penyebab kekalahan Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Negara Malaysia dalam sidang sengketa kepemilikan pulau Simpadan – Ligitan di Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda adalah karena lemahnya arsip atau dokumen pendukung atas klaim yang kita ajukan. Kejadian serupa juga tidak jarang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah karena alasan kurangnya arsip dan dokumen yang diajukan, sehingga menyebabkan Pemerintah Daerah mengalami kekalahan saat menghadapi berbagai gugatan dan berbagai pihak. Kita tentu tidak ingin pengalaman buruk tersebut terulang lagi di masa-masa yang akan datang, sehingga mau tidak mau arsip harus mulai dilihat sebagai aset bangsa yang harus diselamatkan dan dilestarikan, tidak saja demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahanan, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan negara”, ujarnya.

Lanjutnya melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya dapat terbangun sebuah sistem tata kelola arsip yang baik, sistematis dan terpadu sehingga ada sinergi dan kerjasama yang produktif dengan lembaga-lembaga pemerintan yang lain, masyarakat pun akhirnya bisa mengakses arsip-arsip tersebut secara mudah, cepat dan objektif, tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan yang sudah diatur undang-undang.

” Disamping membutuhkan sebuah sistem tata kelola kearsipan yang baik, penataan arsip dan dokumen negara harus didukung oleh perangkat hukum yang memadai, baik berupa peraturan Bupati atau peraturan Daerah”, tambahnya.

Serfianus juga meminta kepada jajaran di Dinas Peepustakaan dan Kerasipan agar mulai menyusun draft Raperda tentang tata kelola karena semakin cepat aturan hukum tentang kearsipan itu bisa diwujudkan, maka akan semakin banyak arsip dan sokumen penting Pemerintah yang dapat diselamatkan.

Dalam kesempatan ini Plt. Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nunukan Umboro Hadisusino, SE, MAP menyampaikan bahwa kearsipan memegang peranan yang penting bagi kelancaran organisasi yaitu sebagai sumber informasi dan pusat ingatan bagi organisasi.

Menurutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai fungsi mengkoordinasikan melakukan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan di dinas-dinas.

Dari hasil evaluasi yang telah di lakukan beberapa waktu yang lalu, menurut Umboro hampir sebagian besar dinas belum melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengelola arsip yang ditunjuk untuk menangani hal tersebut ditambah terbatasnya ruang penyimpanan arsip.

“Kalau kita melihat isi undang-undang No 43 tahun 2009, bahwa apabila setiap orang dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara yang terjaga untuk kepentingan negara atau pejabat yang dengan sengaja tidak melaksanakan pemberkasan dan pelaporan, maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 500.000.0000,- . Sehingga kami melakukan sosialisasi kearsipan agar kita lebih memahami bahwa arsip itu penting.” ungkapnya. (Humas/Diskominfotik)

Tags: Humas Kabupaten NunukanKearsipanSosialisasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Bupati Buka Secara Resmi Workshop Up Grading Spiritualitas Umat Beragama Masyarakat Malinau

Bupati Buka Secara Resmi Workshop Up Grading Spiritualitas Umat Beragama Masyarakat Malinau

Bupati Nunukan Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Bupati Kepulauan Mentawai

Bupati Nunukan Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Bupati Kepulauan Mentawai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.