Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

MK Tolak Gugatan Tim Anies-Muhaimin Soal Pilpres 2024

by Hendi
22/04/2024
in Headline, Nasional, Politik
A A
MK Tolak Gugatan Tim Anies-Muhaimin Soal Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Tim Anies-Muhaimin Soal Pilpres 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan tim hukum Anies-Muhaimin di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU RI.

Dalam putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 atas perkara yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan gugatan Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Pada Senin, 22 April 2024.

RELATED POSTS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyono.

Disamping itu, Suhartoyo juga menegaskan, bahwa Mahkamah Konstitusi juga menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

Suhartoyo pun menyebut terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi dalam perkara ini. Tiga hakim konstitusi yang dissenting opinion itu yakni, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya, pasangan Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Tuntutan tim hukum Anies-Muhaimin dan tim hukum Ganjar-Mahfud ini memiliki kesamaan.

Salah satu tuntutan mereka adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.

Selain itu, mereka juga ingin MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.

MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak Rabu (27 April 2024). MK telah minta keterangan dari para pemohon, termohon (KPU), Bawaslu, dan pihak terkait (Prabowo-Gibran). MK juga telah mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli yang disajikan oleh semua pihak itu.

Dalam proses menangani dua perkara ini, MK telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Tercatat, ada 48 amicus Curiae yang diajukan dalam perkara ini per Jumat (19 April 2024). Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU. Akan tetapi hanya 14 yang turut dijadikan pembahasan hakim.

Tags: Anies BaswedanGugatanMahkamah KonstitusiMKMuhaimin Iskandarpilpres 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Next Post
Didorong Maju Pilkada Tarakan 2024, Ini Sosok Syamsi dan Sepak Terjangnya

Didorong Maju Pilkada Tarakan 2024, Ini Sosok Syamsi dan Sepak Terjangnya

Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.