TARAKAN, CAKRANEWS – Soal dicabutnya status bandara internasional yang selama ini disandang Bandara Juwata Tarakan, sangat disayangkan berbagai pihak termasuk Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang.
Zainal Arifin Paliwang turut menyayangkan dicabutnya status bandara internasional bagi Bandara Juwata Tarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Disampaikan orang nomor satu di Kaltara ini, atas dicabutnya status bandara internasional dinilai akan membatasi gerak bandara untuk bisa membuka layanan penerbangan keluar negeri (manca negara).
“Tapi ini kan suatu kebijakan. Kita menerima kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah (Kemenhub). Harapan saya bisa ditinjau kembali,” kata Gubernur Kaltara.
Lantas Gubernur Kaltara menyampaikan, alasan perlu ditinjau kembali pencabutan status bandara tersebut.
Pasalnya, Kaltara merupakan pintu gerbang, etalase Indonesia dan mempunyai wilayah yang langsung berbatasan dengan negara tetangga (Malaysia).
“Mudahan dengan keputusan yang sudah keluar masih bisa diubah dan bisa menjadi bandara internasional kembali,” ucap Zainal Arifin Paliwang.
Lebih lanjut, dikatakan Gubernur, bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan lobi khusus hingga ke pusat.
“Kita berupaya ada perlakuan khusus ke Kaltara,” jelasnya.
Gubernur Kaltara pun mengungkapkan, pencabutan status bandara internasional untuk Bandara Juwata Tarakan bukan karena tidak ada aktivitas penerbangan atau rute ke luar negeri.
“Mungkin karena bandara internasional di Indonesia sangat banyak. Kita lihat negara lain, bandaranya baik tapi internasionalnya dibatasi,” ungkapnya.
Disamping itu, bandara internasional dinilai sangat penting dimiliki di Kaltara khususnya Tarakan, yang wilayahnya dekat dengan negaraa lain.
“Kita wilayah Indonesia paling Utara. Dan kita memiliki batas dengan negara lain. Sehingga kalau mau ke Kaltara harus ke bandara lain baru ke Tarakan,” tukasnya.
Discussion about this post