TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib malang dialami warga Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) sebut saja Karjo. Motor Honda Scoopy berpelat nomor KU 2434 G miliknya yang diparkir di halaman masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Mamburungan Timur dicuri orang saat ia sedang solat. Keteledoran korban yang meninggalkan kunci di dasbor motor menjadi salah satu faktor aksi pencurian itu terjadi.
“Saat selesai solat korban hendak balik dan melihat tidak ada motornya lagi. Korban lalu melaporkannya ke Polres Tarakan,”ucapnya di Tarakan, Selasa 28 Mei 2024.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MI (25) di salah satu penginapan yang berada di Kelurahan Kampung 1 Skip, Senin 27 Mei 2024. Terungkap, awalnya MI berniat mencuri motor milik orang tuanya yang berada di lokasi kejadian, namun karena kuncinya tak terpasang di motor, pelaku mengincar motor jemaah.
“Niatnya mau curi motor orangtuanya sendiri, tetapi kunci motor tidak ada. Saat itu pelaku melihat motor korban yang kuncinya berada di dasbor dan membawanya kabur,” tuturnya.
Kasus tersebut terungkap usai polisi menerima laporan korban dan menemukan motor yang hilang diunggah untuk dijual pelaku di media sosial. “Motor tersebut dijual pelaku di media sosial dengan harga Rp 2 juta. Adapun uang hasil menjual motor digunakan membeli baju dan bermain judi slot,” ungkapnya.
Randhya menyebut selain MI, polisi juga mengamankan MG sebagai penadah. Keduanya saat ini telah ditahan di Polres Tarakan.
“Untuk MI dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara, sedangkan tersangka MG dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Discussion about this post