Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

by Prasetya
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Nasib malang dialami warga Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) sebut saja Karjo. Motor Honda Scoopy berpelat nomor KU  2434 G miliknya yang diparkir di halaman masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Mamburungan Timur dicuri orang saat ia sedang solat. Keteledoran korban yang meninggalkan kunci di dasbor motor menjadi salah satu faktor aksi pencurian itu terjadi.

“Saat selesai solat korban hendak balik dan melihat tidak ada motornya lagi. Korban lalu melaporkannya ke Polres Tarakan,”ucapnya di Tarakan, Selasa 28 Mei 2024.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MI (25) di salah satu penginapan yang berada di Kelurahan Kampung 1 Skip, Senin 27 Mei 2024. Terungkap, awalnya MI berniat mencuri motor milik orang tuanya yang berada di lokasi kejadian, namun karena kuncinya tak terpasang di motor, pelaku mengincar motor jemaah.

“Niatnya mau curi motor orangtuanya sendiri, tetapi kunci motor tidak ada. Saat itu pelaku melihat motor korban yang kuncinya berada di dasbor dan membawanya kabur,” tuturnya.

Kasus tersebut terungkap usai polisi menerima laporan korban dan menemukan motor yang hilang diunggah untuk dijual pelaku di media sosial. “Motor tersebut dijual pelaku di media sosial dengan harga Rp 2 juta. Adapun uang hasil menjual motor digunakan membeli baju dan bermain judi slot,” ungkapnya.

Randhya menyebut selain MI, polisi juga mengamankan MG sebagai penadah. Keduanya saat ini telah ditahan di Polres Tarakan.

“Untuk MI dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara, sedangkan tersangka MG dikenakan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradonapencurian motorPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Next Post
Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Laura Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.