Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu

by Prasetya
03/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Uang Rp 200 Ribu, Pria di Tarakan Nekat Jadi Kurir Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial A (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada polisi, A mengaku mendapat imbalan uang sebesar Rp 200 ribu setiap kali berhasil mengantarkan sabu-sabu.

RELATED POSTS

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko menerangkan, aksi pelaku mengedarkan sabu didapati polisi pada Rabu 22 Mei 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita,

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di depan kantor Kelurahan Selumit, Jalan Hang Tuah Rt 10, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak gerik seorang pria yang sedang duduk di sebuah motor. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati di tangan kiri pelaku terdapat sebuah sabu.

 

“Dari pemeriksaan badan dan pakaian ditemukan tisu yang berisikan bungkus narkotika sebanyak dua bungkus pada kantong celana kanan dan kiri. Ditemukan lagi satu bungkus di dalam jok motor,”katanya.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa empat bungkus sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di Jalan Dermaga II, Gunung Lingkas. Barang tersebut rencananya akan diantarkan kepada empat orang pembeli di lokasi yang berbeda.

Tersangka juga mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak dua kali. Uang hasil mengedar sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Adapun barang itu didapatkan dari orang yang tidak dikenal dan berkomunikasi langsung lewat hp. Jadi pelaku tidak tahu sama sekali nama orangnya,” ucapnya.

 

Pelaku yang merupakan pengganguran ini ternyata baru bebas dari penjara empat bulan yang lalu atas kasus serupa.

“Atas perbuatannya, Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara setinggi-tingginya hukuman mati/seumur hidup, atau serendah-rendahnya 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Kurir sabuPolres TarakanPolsek Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

MinyaKita Kemasan 5 Liter Dikeluhkan Pedagang, Takaran Tidak Sesuai

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Latja Siswa SPN Polda Kaltara di Polres Nunukan, Ini Pesan AKBP Taufik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.