TARAKAN, CAKRANEWS – Aksi bakar ban bekas mewarnai unjuk rasa oleh Aliansi Tapera di depan kantor DPRD Kota Tarakan, pada Senin, 10 Juni 2024.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas munculnya kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai merugikan rakyat.
“Mengenai aksi tuntutan yang menginginkan dicabuthya kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini membuktikan kami mahasiswa di Tarakan atensi dengan isu-isu nasional,” kata Daru Teguh Prakoso, koordinator aksi Aliansi Tapera.
“Dengan aksi ini kami harapkan DPRD Tarakan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah provinsi hingga ke pusat,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan Daru, bahwa kebijakan pemerintah melalui Tapera justru dianggap merugikan rakyat.
“Alasan menolak Tapera, lantaran peraturan ini sebenarhya sudah ada sejak 2016. Dan Tapera ini menurut kami peraturannya bukan pro rakyat, malah menyengsarakan rakyat,” jelas Daru.
“Yang dinilai merugikan, dimulai dari potongan gaji 3 persen setiap pegawai yang ada,” lanjutnya.
Pada aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian (Polres Tarakan), pengunjukrasa juga menyampaikan dua tuntutan lainnya.
“Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan pada aksi ini selain Tapera. Diantaranya kami tolak komersialisasi pendidikan dan juga kami menolak kriminalisasi aktivis,” katanya.
Sementara itu, menyikapi aksi yang dilakukan Aliansi Tapera ini, salah seorang unsur pimpinan DPRD Tarakan, Yulius Dinandus, menyatakan sikap yang sama, yakni menolak Tapera.
“Yang berhubungan dengan Tapera dengan pantang saya pribadi menolaknya juga,” jelas Yulius, dihadapan pengunjukrasa.
Lantas Yulius menerangkan, penolakan dirinya terhadap Tapera berdasarkan beberapa indikator yang ada.
“Yang sudah dijalankan dibeberapa lembaga saja tidak beres. Apalagi sekarang mau diserahkan lagi ke masyarakat, investasi apalagi untuk negara untuk merugikan rakyat,” terangnya.
“Maka saya selaku pimpinan DPRD dan secara pribadi juga menolak yang namanya Tapera, pungkasnya.
Discussion about this post