Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Hp Warga Tarakan Raib saat Ditinggal Tidur

by Prasetya
12/06/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Hp Warga Tarakan Raib saat Ditinggal Tidur
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua handphone milik warga Tarakan, Kalimantan Utara raib dicuri saat dirinya tengah tertidur. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, kejadian pencurian terjadi di salah satu rumah di Jalan Adityawarman pada Senin, 20 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, korban tengah tertidur dan saat terbangun mendapati dua hp miliknya telah hilang.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Dari hasil penyelidikan, terindifikasi pelaku merupakan seorang pria BM (29), warga Kelurahan Selumit. Diketahui pada saat itu pelaku ingin membuang sampah, namun karena melihat  rumah sepi karena pemilik tertidur, muncul niatan BM untuk mencuri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku setelah pengembangan dari hp yang dijual. Jadi kita berhasil menemukan pembeli handphone ini dan kita menanyakan siapa yang menjual kepada orang tersebut dan muncullah nama BM ini,” ucap Randhya di Tarakan belum lama ini.

Pelaku BM diamankan pada Sabtu,8 Juni 2024 di kediamannya yang berada di Kelurahan Selumit.

“Karena posisi rumah pintunya terbuka dan korban tidur di rumahnya sehingga pelaku berinisiatif mengambil hp dan melarikan diri,”katanya.

Setelah mengambil hp tersebut pelaku menjualnya ke temannya masing-masing dengan harga Rp 200 dan 500 ribu. Hasil penjualan digunakannya untuk bermain judi.

“Pelaku dikenakan pasal 362 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,”pungkasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13. (Humas DPRD Kaltara).

Fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

by Prasetya
13/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026). Agenda...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Next Post
Desa Manurung Sebatik Terpilih Wakili Nunukan Ke Tingkat Provinsi

Desa Manurung Sebatik Terpilih Wakili Nunukan Ke Tingkat Provinsi

Bupati Laura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024 U-17

Bupati Laura Buka Turnamen Voli Bupati Cup 2024 U-17

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.