Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Judi Slot Dua Pria Nekad Mencuri, Nasib Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Besi

by Hendi
18/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Judi Slot Dua Pria Nekad Mencuri, Nasib Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Besi

Demi Judi Slot Dua Pria Nekad Mencuri, Nasib Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Besi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Alih-alih memperoleh keuntungan besar melalui permainan judi slot, dua pria di Tarakan nasibnya berakhir dibalik jeruji besi.

Dua pria masing-masing berinisial FB (23) serta AH (25) terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan usai terbukti melakukan tindak pencurian.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Kasus tersebut terungkap setelah korbannya melapor ke Polres Tarakan, dimana tempat jualannya disatroni pencuri dan baru diketahui pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 Wita.

“Seorang pelapor hendak membuka tempat jualannya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Saat akan membuka kunci, pelapor menemukan gembok dalam keadaan rusak,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“Setelah memeriksa, pelapor menyadari kehilangan beberapa barang, termasuk satu mesin cup sealer, satu unit kipas angin, dan satu stop kontak,” lanjutnya.

Menyadari warung miliknya telah dibobol pencuri, korban pun lamgsung mengecek kamera CCTV dan menemukan rekaman tiga orang pelaku pencurian beraksi mengambil barang-barang miliknya.

“Merasa tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke polres tarakan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan korban dan berbekal rekaman CCTV tim Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan, atas informasi dari korban dua orang pelaku dapat diamankan masing-masing berinisial FB dan HA,” kata Randhya.

“Sementara yang menjadi otak dari aksi pencurian berinisial AC masih dalam pengejaran,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, didapatkan keterangan bahwa barang-barang hasil curian akan dijual kepada keluarga AC.

“Hasil penjualan (barang curian) rencananya akan digunakan untuk modal judi slot,” jelas Randhya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: DPOJudi SlotMencuriPelakuPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Terbongkar, Polisi: Belum Sempat Beredar

Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Terbongkar, Polisi: Belum Sempat Beredar

CATAT! 13 Juli 2024 KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Dapil I Tarakan Tengah

CATAT! 13 Juli 2024 KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Dapil I Tarakan Tengah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.