Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan

by Hendi
20/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan

20 Kg Sabu Disita Polda Kaltara dari Jaringan Besar Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan.

Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN, CAKRANEWS – Narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram (kg) berhasil disita Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang bulan April 2024.

Dari total barang bukti 20 kg sabu tersebut, merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

“Ini merupakan hasil kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Kaltara yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, pada Kamis, 20 Juni 2024 di Mapolda Kaltara.

“Pengungkapan pertama dilakukan pada 24 April 2024 di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dengan barang bukti 26 bungkus plastik berisi sabu seberat 9.767,16 gram. Seorang tersangka berinisial Y berhasil diamankan,” lanjutnya.

Selanjutnya, pada 27 April 2024 tim kembali menangkap tersangka U di Jalan Sei Bilal, Nunukan, dengan barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 9.920,46 gram.

Selain itu, tim Ditresnarkoba Polda Kaltara juga mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu di Kota Tarakan, masing-masing pada 3 April 2024, dengan barang bukti enam bungkus plastik berisi sabu seberat 22,66 gram, dengan tersangka HA.

“Kemudian pada 29 April 2024, dengan barang bukti tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat 339,44 gram, dengan tersangka I. Serta, pada 6 Mei 2024 barang bukti tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat 22,16 gram, dengan tersangka AAR,” jelas Kapolda Kaltara.

Seluruh barang bukti sabu pun dimusnahkan dengan disaksikan pihak Kejaksaan dan Bea Cukai, setelah sebelumnya diambil sebagian sampel untuk kepentingan di persidangan.

Sementara para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkas Kapolda Kaltara.

Tags: Jaringan NarkobaNarkotikaNunukanPolda KaltaraSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
15/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Safri, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

by Prasetya
09/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara menggelar Workshop Pengelolaan Minyak dan Limbah Kelapa Sawit bagi...

Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

by Prasetya
08/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Provinsi Kalimantan Utara resmi memiliki kepengurusan baru...

Next Post
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Dalih Minta Restu, Pelajar Kirim Video Mesum ke Orang Tua Pacarnya

140 Kepala Desa dan 143 BPD di Nunukan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

140 Kepala Desa dan 143 BPD di Nunukan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.