Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curi HP Imam Masjid, Berujung Masuk Penjara

by Hendi
21/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Residivis Curi HP Imam Masjid, Berujung Masuk Penjara

Residivis Curi HP Imam Masjid, Berujung Masuk Penjara.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang residivis terpaksa harus kembali merasakan dinginnya sel penjara, setelah terbukti mencuri sebuah handphone (HP) milik imam masjid.

Residivis berinisial AJ (23) diamankan polisi setelah korban melaporkan, bahwa HP-nya dicuri saat menjadi imam di Masjid Jabal Arung di Jalan Mambunut, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Zainal Yusuf mengatakan, AJ merupakan residivis atas kasus serupa dan mantan deportan dari Malaysia. Diduga mencuri satu unit  HP milik korban AI.

“Pelaku ini adalah mantan deportan dari Malaysia pada 2020 lalu, selanjutnya pada tahun yang sama pelaku juga sempat diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka karena kasus pencurian kotak amal didalam kapal, pelaku AJ juga dicurigai merupakan pelaku spesialis pencurian kotak amal di wilayah Nunukan,” ungkap Zainal.

Zainal menjelaskan, berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut bermula saat korban AI hendak menjadi imam di masjid dan meninggalkan HP miliknya dalam keadaan mengisi baterai di dalam masjid.

Saat kembali ke dalam masjid, lanjut Zainal, korban baru menyadari bahwa HP miliknya sudah tidak ada di tempat, dan segera menghubungi nomor HPnya yang sudah dalam keadaan tidak aktif lagi.

“Tak terima menjadi korban, AI melaporkan kejadian itu kepada polisi lantaran korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,3 juta,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan melakukan penyidikan terhadap dugaan pelaku.

Berdasarkan hasil penyidikan, dicurigai  pelaku merupakan spesialis pencurian kotak amal di wilayah Nunukan.

Usai mendapatkan identitas yang bersangkutan, pelaku akhirnya dilakukan upaya paksa saat  sedang melintas di Jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan.

Saat diamankan, polisi juga turut menyita barang bukti berupa satu unit HP merek  Oppo F11 Pro milik korban.

“Modus operandi yang digunakan pelaku, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dulu memastikan situasi dalam keadaan sunyi yang langsung dimanfaatkan dengan cara mengendap-endap masuk ke dalam masjid, yang mana niat awal pelaku ingin mencuri isi kotak amal, namun ketika sedang mencari kotak amal pelaku melihat HP milik korban tergeletak dalam keadaan tercas di dalam masjid, lantas saat itu juga pelaku langsung mengambil HP tersebut lalu pergi meninggalkan masjid,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh Polres Nunukan.

“Atas aksi pencurian ini pelaku terancam Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal lima tahun.(Ry)

Tags: HPPencurianPolres NunukanResidivis
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Ternyata ini Penyebab Jemaah Haji Asal Tarakan Meninggal Dunia di Mekkah

Ternyata ini Penyebab Jemaah Haji Asal Tarakan Meninggal Dunia di Mekkah

KONI CUP 2024 Resmi Dibuka, Bupati Laura: Jaga Sportivitas

KONI CUP 2024 Resmi Dibuka, Bupati Laura: Jaga Sportivitas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.