Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Triwulan I 2024, KPPBC Nunukan Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Triliun

by Prasetya
10/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Beacukai bersinegri dengan aparat penegak hukum cegah penyelundupan barang ilegal

Beacukai bersinegri dengan aparat penegak hukum cegah penyelundupan barang ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Sepanjang triwulan 1 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan memiliki catatan yang positif. KPPBC Nunukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan berhasil menggagalkan peredaran narkotika hingga barang-barang ilegal.

 

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Kasubsi Penindakan pada KPPBC Nunukan Ronald mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024 ada puluhan penindakan yang telah dilakukan pihaknya bersama APH seperti Polres Nunukan, Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC, Lanal Nunukan dan BNNK Nunukan.

“Pada semester atau triwulan I 2024 ini kita berhasil menindak sebanyak 11 kasus narkotika serta 29 penindakan terhadap barang ilegal lainnya,” ucap Ronald kepada CAKRANEWS, Rabu 10 Juli 2024.

Adapun 11 penindakan kasus narkotika yang ditangani bersama APH di Nunukan, mereka berhasil mengamankan sekitar 105.680,58 Gram narkotika golongan satu jenis sabu dan 1.743 butir ekstasi. Keberhasilan ini mencegah kurang lebih 528.403 jiwa dari penyalahgunaan barang ilegal.

“Dengan penggagalan tersebut, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi sekitar Rp1.109.646.090.000,” ujarnya.

Sedangkan 29 penindakan lainnya, lanjut Ronald, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, mereka berhasil menindak ballpress, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA), kosmetik dan hasil tembakau yang bernilai Rp5.803.875.000.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan, total penyelamatan uang negara dari potensi kerugian sebesar Rp965.790.000 hingga mencapai Rp 1,1 Triliun.

Menurutunya, pencapaian ini berkat kerja sama seluruh pihak mencegah masuknya barang-barang ilegal di Nunukan. “Sinergi bersama penindakan bersama APH, tentunya kita berharap komunikasi dan koordinasi terus berjalan,” pungkasnya

Tags: Barang IlegalBea Cukai NunukanNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Next Post
PSI Bantah Sudah Beri Dukungan Said Aqil Maju Pilkada KTT

PSI Bantah Sudah Beri Dukungan Said Aqil Maju Pilkada KTT

Asisten 3 Malinau Tekankan Pentingnya Inventarisasi Barang Daerah

Asisten 3 Malinau Tekankan Pentingnya Inventarisasi Barang Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.