Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Triwulan I 2024, KPPBC Nunukan Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Triliun

by Prasetya
10/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Beacukai bersinegri dengan aparat penegak hukum cegah penyelundupan barang ilegal

Beacukai bersinegri dengan aparat penegak hukum cegah penyelundupan barang ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Sepanjang triwulan 1 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan memiliki catatan yang positif. KPPBC Nunukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan berhasil menggagalkan peredaran narkotika hingga barang-barang ilegal.

 

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kasubsi Penindakan pada KPPBC Nunukan Ronald mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024 ada puluhan penindakan yang telah dilakukan pihaknya bersama APH seperti Polres Nunukan, Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC, Lanal Nunukan dan BNNK Nunukan.

“Pada semester atau triwulan I 2024 ini kita berhasil menindak sebanyak 11 kasus narkotika serta 29 penindakan terhadap barang ilegal lainnya,” ucap Ronald kepada CAKRANEWS, Rabu 10 Juli 2024.

Adapun 11 penindakan kasus narkotika yang ditangani bersama APH di Nunukan, mereka berhasil mengamankan sekitar 105.680,58 Gram narkotika golongan satu jenis sabu dan 1.743 butir ekstasi. Keberhasilan ini mencegah kurang lebih 528.403 jiwa dari penyalahgunaan barang ilegal.

“Dengan penggagalan tersebut, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi sekitar Rp1.109.646.090.000,” ujarnya.

Sedangkan 29 penindakan lainnya, lanjut Ronald, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, mereka berhasil menindak ballpress, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA), kosmetik dan hasil tembakau yang bernilai Rp5.803.875.000.

Dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan, total penyelamatan uang negara dari potensi kerugian sebesar Rp965.790.000 hingga mencapai Rp 1,1 Triliun.

Menurutunya, pencapaian ini berkat kerja sama seluruh pihak mencegah masuknya barang-barang ilegal di Nunukan. “Sinergi bersama penindakan bersama APH, tentunya kita berharap komunikasi dan koordinasi terus berjalan,” pungkasnya

Tags: Barang IlegalBea Cukai NunukanNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
PSI Bantah Sudah Beri Dukungan Said Aqil Maju Pilkada KTT

PSI Bantah Sudah Beri Dukungan Said Aqil Maju Pilkada KTT

Asisten 3 Malinau Tekankan Pentingnya Inventarisasi Barang Daerah

Asisten 3 Malinau Tekankan Pentingnya Inventarisasi Barang Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.