Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Wanita Jepara Tipu-tipu Investasi Bodong, Korban Ratusan Orang

by Redaksi
17/11/2021
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Wanita Jepara Tipu-tipu Investasi Bodong, Korban Ratusan Orang

Rilis kasus investasi bodong di Polres Jepara (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA, cakra.news – Penipuan berkedok investasi bodong dilakukan seorang wanita berinisial Y (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Modus pelaku dengan menawarkan investasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/11/2021).

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

“Tersangka menawarkan investasi uang melalui unggahan status WA dengan janji keuntungan dari uang investasi tersebut dalam waktu tertentu 4 hari sampai 13 hari dengan keuntungan Rp 100 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono di Mapolres Jepara.

Selama sekitar dua bulan berjalan, pelaku tidak bisa memenuhi keuntungan yang dijanjikan kepada korban.

Ratusan korban pun melaporkan hal ini ke polisi karena merasa dirugikan.

“Dan tersangka tidak bisa memenuhi keuntungan yang dijanjikan sehingga para investasi merasa dirugikan,” ucapnya.

Saat dilakukan pemanggilan, lanjut Warsono Y sempat mangkir dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jepara.

“Proses penangkapan penahanan tersangka ini, awalnya saudara dipanggil sebagai saksi, panggilan pertama bersangkutan tidak datang. Kemudian dikirimkan panggilan kedua, bersangkutan datang dengan didampingi pengacara. Setelah diperiksa sebagai saksi saudara Y kami tetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan sebagai tersangka. Tersangka kita tahan,” terang Dia.

Dikatakan pula Warsono, ada beberapa barang bukti yang didapat, 13 struk bukti transfer, HP, kemudian nomor HP, memory card, 3 buku rekening penampung, 163 rekening koran, 20 tangkapan layar status WA.

Tersangka Y kini mendekam di Mapolres Jepara dan Pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik

Tags: InvestasiJeparaPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat efisiensi anggaran di tengah penurunan pendapatan dari Transfer ke Daerah...

Gubernur Kaltara Ikut Lari 7,5 Kilometer di Run Night Slipi 2026

Gubernur Kaltara Ikut Lari 7,5 Kilometer di Run Night Slipi 2026

by Prasetya
09/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang ikut berlari bersama sekitar 600 peserta dalam Run Night Slipi 2026...

Next Post
PT Pertamina EP Bunyu Field akan Kembangkan 10 Sumur

PT Pertamina EP Bunyu Field akan Kembangkan 10 Sumur

Laura Berharap Kampung Sakinah Bisa Mencegah Perceraian Suami -Istri

Laura Berharap Kampung Sakinah Bisa Mencegah Perceraian Suami -Istri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.