Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Wanita Jepara Tipu-tipu Investasi Bodong, Korban Ratusan Orang

by Redaksi
17/11/2021
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Wanita Jepara Tipu-tipu Investasi Bodong, Korban Ratusan Orang

Rilis kasus investasi bodong di Polres Jepara (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA, cakra.news – Penipuan berkedok investasi bodong dilakukan seorang wanita berinisial Y (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Modus pelaku dengan menawarkan investasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/11/2021).

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

“Tersangka menawarkan investasi uang melalui unggahan status WA dengan janji keuntungan dari uang investasi tersebut dalam waktu tertentu 4 hari sampai 13 hari dengan keuntungan Rp 100 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono di Mapolres Jepara.

Selama sekitar dua bulan berjalan, pelaku tidak bisa memenuhi keuntungan yang dijanjikan kepada korban.

Ratusan korban pun melaporkan hal ini ke polisi karena merasa dirugikan.

“Dan tersangka tidak bisa memenuhi keuntungan yang dijanjikan sehingga para investasi merasa dirugikan,” ucapnya.

Saat dilakukan pemanggilan, lanjut Warsono Y sempat mangkir dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jepara.

“Proses penangkapan penahanan tersangka ini, awalnya saudara dipanggil sebagai saksi, panggilan pertama bersangkutan tidak datang. Kemudian dikirimkan panggilan kedua, bersangkutan datang dengan didampingi pengacara. Setelah diperiksa sebagai saksi saudara Y kami tetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan sebagai tersangka. Tersangka kita tahan,” terang Dia.

Dikatakan pula Warsono, ada beberapa barang bukti yang didapat, 13 struk bukti transfer, HP, kemudian nomor HP, memory card, 3 buku rekening penampung, 163 rekening koran, 20 tangkapan layar status WA.

Tersangka Y kini mendekam di Mapolres Jepara dan Pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik

Tags: InvestasiJeparaPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Next Post
PT Pertamina EP Bunyu Field akan Kembangkan 10 Sumur

PT Pertamina EP Bunyu Field akan Kembangkan 10 Sumur

Laura Berharap Kampung Sakinah Bisa Mencegah Perceraian Suami -Istri

Laura Berharap Kampung Sakinah Bisa Mencegah Perceraian Suami -Istri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.