Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Wanita Jepara Tipu-tipu Investasi Bodong, Korban Ratusan Orang

by Redaksi
17/11/2021
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Wanita Jepara Tipu-tipu Investasi Bodong, Korban Ratusan Orang

Rilis kasus investasi bodong di Polres Jepara (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA, cakra.news – Penipuan berkedok investasi bodong dilakukan seorang wanita berinisial Y (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Modus pelaku dengan menawarkan investasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/11/2021).

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

“Tersangka menawarkan investasi uang melalui unggahan status WA dengan janji keuntungan dari uang investasi tersebut dalam waktu tertentu 4 hari sampai 13 hari dengan keuntungan Rp 100 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono di Mapolres Jepara.

Selama sekitar dua bulan berjalan, pelaku tidak bisa memenuhi keuntungan yang dijanjikan kepada korban.

Ratusan korban pun melaporkan hal ini ke polisi karena merasa dirugikan.

“Dan tersangka tidak bisa memenuhi keuntungan yang dijanjikan sehingga para investasi merasa dirugikan,” ucapnya.

Saat dilakukan pemanggilan, lanjut Warsono Y sempat mangkir dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jepara.

“Proses penangkapan penahanan tersangka ini, awalnya saudara dipanggil sebagai saksi, panggilan pertama bersangkutan tidak datang. Kemudian dikirimkan panggilan kedua, bersangkutan datang dengan didampingi pengacara. Setelah diperiksa sebagai saksi saudara Y kami tetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan sebagai tersangka. Tersangka kita tahan,” terang Dia.

Dikatakan pula Warsono, ada beberapa barang bukti yang didapat, 13 struk bukti transfer, HP, kemudian nomor HP, memory card, 3 buku rekening penampung, 163 rekening koran, 20 tangkapan layar status WA.

Tersangka Y kini mendekam di Mapolres Jepara dan Pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik

Tags: InvestasiJeparaPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
PT Pertamina EP Bunyu Field akan Kembangkan 10 Sumur

PT Pertamina EP Bunyu Field akan Kembangkan 10 Sumur

Laura Berharap Kampung Sakinah Bisa Mencegah Perceraian Suami -Istri

Laura Berharap Kampung Sakinah Bisa Mencegah Perceraian Suami -Istri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.