Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Selundupkan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Nunukan

by Prasetya
22/07/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Selundupkan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial ZN ditangkap Imigrasi Nunukan setelah menyelundupkan sabu di dalam duburnya. Pelaku nekat melakukan perbuatan itu demi upah uang sebesar 2.000 Ringgit Malaysia (RM).

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Petugas Intel dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) melakukan pengawasan terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk pada Selasa, 16 Juli 2024.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Dari proses pengawasan, didapati dua pria mencurigakan yakni HR dan ZN, ingin menaiki speed boat Dewatta 02 menuju Tarakan.

Saat dilakukan pemeriksaan terkait dokumen resmi, diketahui HR yang saat itu menemani ZN mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), namun tidak memiliki identitas diri.

Sedangkan ZN hanya menunjukkan paspor Malaysia dan bersikeras tidak ingin menunjukkan identitas lain miliknya.

“Lantas kecurigaan petugas menguat lantaran pada saat diperiksa, awalnya ZN bersikeras tidak ingin menunjukkan identitas lain terkait dirinya, setelah didesak akhirnya dia menunjukkan Driving License Malaysia,” ujar Adrian saat press rilis bersama media, Senin, 22 Juli 2024.

Petugas lantas berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polsek Sebatik serta Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan setelah melihat gelagat mencurigakan dari pelaku ZN.

Saat dilakukan interogasi, pelaku ZN akhirnya mengakui bahwa dirinya sedang membawa paket sabu dan disembunyikan ke dalam dubur yang sudah terlebih dahulu dimasukkan melalui mulut dan anus.

Polisi pin memberikan Microlax untuk membantu ZN agar segera buang air besar guna sekaligus mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam duburnya.

“Jadi tim Polsek melakukan introgasi, pelaku mengaku sedang membawa sabu yang kemudian diselundupkan ke dalam duburnya,” lanjut Adrian.

Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia Melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO) berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang membawa sabu.

Pelaku mengaku bahwa sabu seberat 62,9 gram tersebut hendak di bawa ke Tarakan.

Ia diperintahkan Kenan dari Sabah Malaysia yang menjanjikan upah sebesar RM.2000.

Uang akan diberikan kepada pelaku apabila berhasil mengantarkan paket sabu tersebut.

“Jadi pelaku ini sebenarnya sudah menjadi TO setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, dan saat di introgasi ZN mengaku disuruh oleh saudara Kenan yang diketahui berada di Sabah Malaysia untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Kota Tarakan, pelaku juga mengaku dijanji upah sebesar RM2000 atau Rp.6,8jt jika dikonversikan kedalam Rupiah,” ungkap Sony.

Sony melanjutkan, pelaku ZN telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku dijatuhi Psal 114 AYAT (2) Subsider dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tntang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan HR saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dirinya.

Adrian menyampaikan, bahwa pihak nya telah menyerahkan ZN kepada Satreskoba Nunukan ngan pertimbangan besarnya pelanggaran ke arah penyelundupan Narkotika Gol 1 Jenis sabu tersebut. Sedangkan HR diamankan di Imigrasi Kelas II Nunukan.

“Dikarenakan kita menimbang ZN ini leboh berat pelanggarannya ke arah narkotika, maka kita serahkan ke Satreskoba untuk menyelidiki lebih lanjut, sedangkan HR kita amankan dan akan kita selidiki terkait identitas dirinya dengan berkordinasi nanti dengan pihak Malaysia,” pungkas Adrian. (ry)

 

Tags: Imigrasi NunukanPolres NunukanWNA Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.