Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Selundupkan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Nunukan

by Prasetya
22/07/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Selundupkan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial ZN ditangkap Imigrasi Nunukan setelah menyelundupkan sabu di dalam duburnya. Pelaku nekat melakukan perbuatan itu demi upah uang sebesar 2.000 Ringgit Malaysia (RM).

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Petugas Intel dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) melakukan pengawasan terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk pada Selasa, 16 Juli 2024.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Dari proses pengawasan, didapati dua pria mencurigakan yakni HR dan ZN, ingin menaiki speed boat Dewatta 02 menuju Tarakan.

Saat dilakukan pemeriksaan terkait dokumen resmi, diketahui HR yang saat itu menemani ZN mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), namun tidak memiliki identitas diri.

Sedangkan ZN hanya menunjukkan paspor Malaysia dan bersikeras tidak ingin menunjukkan identitas lain miliknya.

“Lantas kecurigaan petugas menguat lantaran pada saat diperiksa, awalnya ZN bersikeras tidak ingin menunjukkan identitas lain terkait dirinya, setelah didesak akhirnya dia menunjukkan Driving License Malaysia,” ujar Adrian saat press rilis bersama media, Senin, 22 Juli 2024.

Petugas lantas berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polsek Sebatik serta Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan setelah melihat gelagat mencurigakan dari pelaku ZN.

Saat dilakukan interogasi, pelaku ZN akhirnya mengakui bahwa dirinya sedang membawa paket sabu dan disembunyikan ke dalam dubur yang sudah terlebih dahulu dimasukkan melalui mulut dan anus.

Polisi pin memberikan Microlax untuk membantu ZN agar segera buang air besar guna sekaligus mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam duburnya.

“Jadi tim Polsek melakukan introgasi, pelaku mengaku sedang membawa sabu yang kemudian diselundupkan ke dalam duburnya,” lanjut Adrian.

Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia Melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO) berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang membawa sabu.

Pelaku mengaku bahwa sabu seberat 62,9 gram tersebut hendak di bawa ke Tarakan.

Ia diperintahkan Kenan dari Sabah Malaysia yang menjanjikan upah sebesar RM.2000.

Uang akan diberikan kepada pelaku apabila berhasil mengantarkan paket sabu tersebut.

“Jadi pelaku ini sebenarnya sudah menjadi TO setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, dan saat di introgasi ZN mengaku disuruh oleh saudara Kenan yang diketahui berada di Sabah Malaysia untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Kota Tarakan, pelaku juga mengaku dijanji upah sebesar RM2000 atau Rp.6,8jt jika dikonversikan kedalam Rupiah,” ungkap Sony.

Sony melanjutkan, pelaku ZN telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku dijatuhi Psal 114 AYAT (2) Subsider dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tntang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan HR saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dirinya.

Adrian menyampaikan, bahwa pihak nya telah menyerahkan ZN kepada Satreskoba Nunukan ngan pertimbangan besarnya pelanggaran ke arah penyelundupan Narkotika Gol 1 Jenis sabu tersebut. Sedangkan HR diamankan di Imigrasi Kelas II Nunukan.

“Dikarenakan kita menimbang ZN ini leboh berat pelanggarannya ke arah narkotika, maka kita serahkan ke Satreskoba untuk menyelidiki lebih lanjut, sedangkan HR kita amankan dan akan kita selidiki terkait identitas dirinya dengan berkordinasi nanti dengan pihak Malaysia,” pungkas Adrian. (ry)

 

Tags: Imigrasi NunukanPolres NunukanWNA Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Next Post
Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.