Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Raperda Perubahan APBD Nunukan Tahun 2024 Disetujui DPRD

by Prasetya
08/08/2024
in Kaltara, Politik
A A
Rapat sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Nunukan. (Istimewa)

Rapat sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Nunukan. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Rapat Paripurna ke-19 dan 20 Masa Sidang III Tahun 2023-2024 digelar pada Senin, 5 Agustus 2024, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.

Rapat Paripurna digelar dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran (TA) 2024, serta Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA 2025 yang terlaksana.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Bupati Laura memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen dalam membangun daerah. Terbukti dengan disetujuinya Rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan terlaksananya persetujuan ini, lantas merupakan pertanda bahwa adanya semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan seluruh tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan,” ujar Laura pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Laura turut menyampaikan rasa syukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

Dalam setiap proses pembahasan, lanjut Laura, selalu ada dinamika yang muncul, baik pendapat, kritik, saran serta masukan dari fraksi-fraksi dewan yang merupakan upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, serta menimbulkan kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.

“Hal ini merupakan langkah bijak yang telah dilakukan oleh Pemerintah bersama jajaran Anggota DPRD Nunukan untuk kepentingan rakyat serta pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,” bebernya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama tersebut, Laura menegaskan bahwa Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

“Kemudian apabila sudah ada hasil evaluasi dari gubernur, akan kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (ryan)

Tags: DPRD NunukanHj. Asmin Laura Hafidhumas pemkab nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Pencuri Kompresor di Tarakan Ditangkap, Kerap Beraksi di Waktu Subuh

Pencuri Kompresor di Tarakan Ditangkap, Kerap Beraksi di Waktu Subuh

7 Ide Lomba 17 Agustus Unik dan Menarik, Nomor 5 Wajib Dicoba

7 Ide Lomba 17 Agustus Unik dan Menarik, Nomor 5 Wajib Dicoba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.