Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Tarakan, Dua Pelaku Dibekuk

by Prasetya
15/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Tarakan, Dua Pelaku Dibekuk
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polisi menggerebek markas atau lokasi judi togel online yang berada di Jalan Yos Sudarso RT. 03 Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah.  Dari pengungkapan kasus ini, jajaran Polres Tarakan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial IW dan IY.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menerangkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi perjudian togel. Setelah menerima laporan, pada 5 Agustus 2024, sekira Pukul 11.30 Wita, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan bersama jajarannya mendatangi lokasi tersebut dan mendapati pelaku sedang bertransaksi judi jenis nomor togel.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Pelaku lalu dibawa menuju ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah menjalankan bisnis haram ini sejak Januari 2024. Keuntungan yang diperoleh sejak Januari hingga sekarang mencapai Rp 65.740.000.

Kapolres Tarakan mengungkap pelaku RY berperan sebagai bos sementara IW merupakan kaki tangan yang tugasnya mencari pelanggan.  Dari pengungkapan kasus ini, polisi tengah memburu dua pelaku lainnya yang diketahui berperan sebagai kaki tangan pelaku RY.

Terungkap pula, mayoritas pelanggannya berasal dari kalangan lansia, mereka memasang nomor togel melalui situs online. Sedangkan untuk nomor togel yang diperjualbelikan yakni togel jenis Hongkong, Kamboja, Sidney, China, Singapore, dan Taiwan.

Lebih lanjut, Adi Saptia menyebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.433.000. Kemudian tiga lembar kertas catatan togel dan 1 buah kartu ATM dan buku tabungan Bank BRI. Serta satu unit HP Samsung A05 dan Redmi Note 10S.

“Kedua pelaku disangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau 303 ayat 1 ke 2 KUHPidana dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

 

Tags: AKBP Adi Saptia SudirnaKapolres TarakanPolres TarakanTogel
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Calon Bupati Nunukan, Andi Akbar saat menunjukkan SK dukungan dari Partai Hanura (Istimewa)

Ini Alasan Hanura Beri Dukungan kepada Pasangan Andi Akbar-Serfianus

Jadi Sasaran Pencuri, Kios 24 Jam di Tarakan Harus Waspada

Jadi Sasaran Pencuri, Kios 24 Jam di Tarakan Harus Waspada

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.