TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 30 anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029, yang digelar Jumat, 23 Agustus 2024, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot), diwarnai aksi demo dari ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi.
Ketatnya pengamanan menuju lokasi pelantikan, membuat para aktivis hanya bisa melakukan orasi di luar area Kantor Wali Kota Tarakan.
Salah seorang Koordinator demo, Dicky menerangkan dalam aksi ini mereka menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, meminta anggota DPRD yang baru dilantik, menolak RUU Pilkada Perubahan Keempat atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Kedua, meminta DPRD Tarakan untuk menyatakan sikap mematuhi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK No 70. “Ketiga mendesak DPRD Kota Tarakan, mendesak Ketua DPC Partai Politik mengedepankan, menjunjung tinggi dan menjalankan pelayanan publik serta nilai-nilai demokrasi yang subtansial,” ucapnya.
Keempat, mendesak KPU segera mengeluarkan PKPU berdasarkan MK dan tuntutan masyarakat, paling lambat 23 Agustus. Kelima, meminta DPRD Tarakan berkomitmen untuk berpihak kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan.
“Keenam, kami minta untuk ikut andil dalam penyelesaian masalah masyarakat di Kota Tarakan antara lain pelayanan PLN, kesejahteraan pembudidaya rumput laut, kesejahteraan petani tambak, ekploitasi anak, pengelolaan sampah, sengketa lahan di Kelurahan Pantai Amal dan legalitas tempat hiburan malam,” papar Dicky.
Ditambahkan Koordinator aksi demo lainnya, Ainulyansyah mengatakan mereka kecewa lantaran yang hadir menemui massa hanya empat orang anggota DPRD Tarakan dari total 30.
“Itu pun keempat orang ini tidak bersedia dilantik bersama-sama dihadapan rakyat,”ucapnya.
Disinggung mengenai alasan tidak menyampaikan tuntutan disaat didatangi salah satu pimpinan DPRD, mereka mengatakan bahwa massa sepakat tuntutan hanya disampaikan jika 30 anggota DPRD hadir menemui mereka.
“Dia tidak boleh bersumpah di depan Pj Wali Kota, DPRD itu representasi dari pada rakyat bukan Pj Wali Kota Tarakan,” ucap Ainulyansyah yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Utara.
Discussion about this post