TARAKAN, CAKRANEWS – Sejumlah mahasiswa mengaku mendapat tindakan represif dari aparat kepolisian saat melaksanakan demo di depan Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat, 23 Agustus 2024. Pengakuan itu disampaikan salah satu aksi massa, Ainulyansyah.
“Berikutnya kami ingin tekankan dari aliansi adalah tindakan represif kepolisian. Saya salah satu dari lima orang dibawa ke belakang sempat bagian tubuh saya mengalami kontak fisik dari kepolisian,” ucap Ainulyansah yang juga merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kaltara.
Ditambahkan perwakilan massa lainnya, Fauzi mengatakan ada lima rekannya yang diamankan polisi dan mengalami tindakan represif. Bahkan, kata dia, ada beberapa mahasiswa yang berdarah. Fauzi pun meminta kepada Kapolres Tarakan untuk mengamankan aksi demo tanpa adanya tindak kekerasan. “Ada yang pecah kepalanya. Itu nanti kami konsolidasikan kembali ke teman-teman aliansi. Yang teman-teman diambil kami tidak tahu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam aksi ini ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, meminta anggota DPRD yang baru dilantik, menolak RUU Pilkada Perubahan Keempat atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Kedua, meminta DPRD Tarakan untuk menyatakan sikap mematuhi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK No 70. Ketiga mendesak DPRD Kota Tarakan dan mendesak Ketua DPC Partai Politik untuk mengedepankan, menjunjung tinggi dan menjalankan pelayanan publik serta nilai-nilai demokrasi yang subtansial.
Keempat, mendesak KPU segera mengeluarkan PKPU berdasarkan MK dan tuntutan masyarakat, paling lambat 23 Agustus. Kelima, meminta DPRD Tarakan berkomitmen untuk berpihak kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan.
Keenam, kami minta untuk ikut andil dalam penyelesaian masalah masyarakat di Kota Tarakan antara lain pelayanan PLN, kesejahteraan pembudidaya rumput laut, kesejahteraan petani tambak, ekploitasi anak, pengelolaan sampah, sengketa lahan di Kelurahan Pantai Amal dan legalitas tempat hiburan malam.
Discussion about this post