Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Fakta-fakta di Balik Pengungkapan Kasus Penyelundupan Sabu 6 Kg

by Prasetya
15/10/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Fakta-fakta di Balik Pengungkapan Kasus Penyelundupan Sabu 6 Kg
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ditpolairud Polda Kaltara memusnahkan 6 Kg sabu yang berhasil diungkap pada September 2024 lalu. Pemusnahan dilakukan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara yang berada di Kecamatan Tarakan Utara dan dihadiri pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Labkesda, Selasa, 15 Oktober 2024.

Dalam perkara ini, terdapat sejumlah fakta yang menarik diungkap. Dirangkum CAKRANEWS, Selasa 15 Oktober 2024, berikut fakta-fakta di balik terbongkarnya penyelundupan sabu 6 Kg oleh Ditpolairud Polda Kaltara.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

1. Kronologi Pengungkapan Sabu

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menerangkan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Kamis 5 September 2024, pagi. Dalam perkara ini, pihaknya menangkap terduga pelaku berinisial WN, yang diduga menjadi kurir sabu. Dari pengakuannya, WN diperintah oleh pelaku B, diduga warga Malaysia untuk mengambil sabu-sabu.

WN merupakan warga Kendari yang sengaja didatangkan untuk menjemput sabu-sabu. Dia diberi uang tranportasi oleh pelaku B sebesar Rp5 juta.

Setelah sampai di Tarakan, WN dijemput pria berinisial A, yang saat ini juga menjadi DPO. Selain menjemput WN, pelaku A juga bertugas untuk mengantar pelaku mengambil sabu ke perairan Tawau, Malaysia.

“Jadi tidak di darat tapi di tengah laut. Ada speed dari Malaysia yang menjumpai dan mengantarkan satu karung berwarna putih diserahkan kepada WN,” ucapnya.

Usai mengambil sabu, WN bersama A langsung membawa barang sabu  ke Tarakan, dengan menyamarkannya di ember kemudian ditumpuk barang kebutuhan pokok. Polisi berhasil mencegat pelaku di perairan sekitar Bandara Juwata Tarakan, tempat WN dan A bersandar. Sayangnya, A gagal diamankan polisi sebab terlebih dahulu kabur setelah mengantar WN.

Polisi pun menggeledah tersangka WN dan menemukan sabu tersebut. “Ternyata di dalam karung itu terdapat empat ember yang disusun ditumpuk rapi dengan ember. Di dalam ember paling atas diisi milo, tepung, dan susu kaleng untuk mengelabuhi petugas. Sementara di bawah ember yang sudah dimodifikasi itu berisi satu plastik sabu di duga berisi sabu,” paparnya.

2. Tujuan Peredaran Sabu

Bambang Wiriawan mengungkap sabu rencananya akan dibawa menuju Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara menggunakan Kapal Pelni. Jika berhasil, WN dijanjikan upah uang sebesar Rp 80 juta.

3. Pelaku Gunakan Modus Baru

Dalam perkara ini, jajaran Ditpolairud Polda Kaltara mengungkap modus baru penyelundupan sabu yang dilakukan oleh para bandar. Yakni dengan memasukkan sabu ke dalam ember yang telah dimodifikasi. Kemudian menyamarkan dengan sejumlah barang, seperti milo, susu, dan tepung.

“Yah ini modus baru karena kami baru menemukan. Selama ini kan selalu pakai Teh Cina, di Nunukan kemarin juga Teh Cina ini kan modus baru,” kata Direktur Polairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan.

Lebih jauh dijelaskannya, ember yang digunakan pelaku telah dimodifikasi dimana pada bagian bawahnya diberi sekat.  Dia menyebut dengan modus semacam ini, aksi pelaku tersamarkan. Sebab selama ini banyak masyarakat yang menggunakan ember untuk menyimpan oleh-oleh. “Jadi seakan pelaku ini TKI ini baru pulang membawa oleh-oleh,” terangnya.

4. DPO Belum Tertangkap

Hingga Selasa, 15 Oktober 2024, polisi baru berhasil pelaku WN. Sementara DPO lainnya yakni B dan A belum juga tertangkap. Diketahui, A bertugas menjemput WN di Tarakan dan mengantar pelaku mengambil sabu ke perairan Tawau, Malaysia. Sementara B diduga sebagai pengendali sabu dari Malaysia.

Bambang menegaskan pihaknya terus berupaya menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus sabu 6 kg. Pihaknya menduga DPO sudah tidak ada di Tarakan dan diduga kabur menuju Malaysia. “Sekarang kami cari ini tidak ada termasuk speednya. Kemungkinan apakah dia lari ke Tawau, Malaysia atau bagaimana,” ucapnya.

 

 

Tags: Ditlantas Polda KaltaraKaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Catat! Ini Jadwal Lengkap Debat Paslon Pilkada Nunukan 2024

Catat! Ini Jadwal Lengkap Debat Paslon Pilkada Nunukan 2024

Bupati Laura Hadiri Forum Dialog Stop Buang Air Besar Sembarangan

Bupati Laura Hadiri Forum Dialog Stop Buang Air Besar Sembarangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.