Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kronologi Penyelundupan 64 Karung Ballpress Asal Malaysia

by Prasetya
23/10/2024
in Kaltara
A A
Kronologi Penyelundupan 64 Karung Ballpress Asal Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Lantamal XIII melalui Tim Second Fleet Quick Respond (SFQR) berhasil menggagalkan penyelundupan 64 karung berisikan ballpress atau pakaian bekas asal Tawau, Malaysia. Rencananya, ballpress ilegal tersebut akan dibawa menuju Talisayan, Berau, Provinsi Kalimantan Timur menggunakan kapal.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady menerangkan, dalam kasus ini ada tiga ABK kapal yang berhasil tertangkap. Mereka diantaranya MZ dan R sebagai ABK, dan M merupakan juragan kapal. Ketigannya tertangkap di Perairan Muara Selor sekitar Pulau Ibus, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu 20 Oktober 2024 saat hendak membawa ballpress.

RELATED POSTS

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

“Penyelundupan ballpress ini terjadi pada Minggu sore, berawal dari Tim SFQR yang mendapat informasi adanya Kapal Longboat memuat ballpress secara ship to ship dari Tawau, Malaysia menuju Talisayan, Berau, Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya saat pers rilis di Tarakan, Rabu 23 Oktober 2024.

Dari hasil interogasi, AKB diupah sebesar Rp 1,2-1,5 juta untuk satu karung ballpres.  Mereka mengambil ballpress dari seseorang yang berasal dari Tawau, Malaysia. “Mereka tidak ketemu hanya menggunakan komunikasi mungkin ketemu dititik perbatasan Tawau dan Sebatik kemudian mereka mendapatkan order mengambil ballpress,” katanya.

Ditambahkan Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal XIII, Letkol Laut (P) Wahyu Hidayat, modus pelaku membawa ballpress adalah dengan ship to ship menjemput barang dari seseorang yang diduga berada di Tawau, Malaysia. Mereka membungkus ballpress dengan karung kemudian menutupnya dengan terpal untuk menyamarkan barang.

“Mereka tidak ketemu hanya menggunakan komunikasi mungkin ketemu dititik perbatasan Tawau dan Sebatik kemudian mereka mendapatkan order mengambil ballpress,” katanya.

Pihaknya pun masih menyelidiki siapa pemilik dari ballpress tersebut. “Tiga orang ini transportir istilahnya  seperti itu. Sementara pemiliknya entah yang di Tawau atau di Talisayan, Berau. Mereka ini semacam kurir,” ucapnya.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 323 Ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayanan dimana Kapal Longboat melaksanakan pelayaran tanpa dilengkapi dokumen. Mereka terancam sanksi pidana penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp600juta.

“Sedangkan muatan ballpress melanggar Pasal 51 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Perubahan Menteri Perdagangan RI No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor pada Lampiran II ke IV No 23 dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutupnya.

 

Tags: Ballpress IlegalDanlantamal XIIITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Tarakan resmi berakhir, Senin (10/11/2025). Ajang yang digelar oleh Bawaslu...

Next Post
Universitas Patria Artha yang Dibanggakan “Setingggi Langit” Ternyata Akreditasinya C

Universitas Patria Artha yang Dibanggakan “Setingggi Langit” Ternyata Akreditasinya C

Pemerintah Desa Maspul Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

Pemerintah Desa Maspul Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.