Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pamer Kelamin di Depan Wanita, Pria di Tarakan Ditangkap Polisi

by Redaksi
07/01/2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pamer Kelamin di Depan Wanita, Pria di Tarakan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial FD (20), karena diduga hendak melecehkan seorang wanita pemilik warung. Kini pelaku telah diamankan polisi dan terancam menghabiskan masa remaja di balik penjara.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekira pukul 12.00 Wita.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Korban saat itu tengah membuka warung miliknya yang berada di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, kemudian pelaku FD datang dan memesan mie.

“Setelah pesanan diterima, korban mulai memasak mie tersebut. Namun, saat korban sedang memasak, pelaku meminta izin untuk menggunakan kamar mandi, saat berada di kamar mandi pelaku membuka pintu kamar mandi dan secara tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban,” ucap Randhya dalam keterangan rilisnya yang diterima pada Selasa, 7 Januari 2025.

Korban pun terkejut dan langsung keluar dari warung miliknya. Usai keluar dari kamar mandi, FD kembali menghampiri korban dan menyentuh lengannya. Pelaku juga sempat menawarkan sejumlah uang dan memberi ancaman agar korban tidak melaporkan kejadian itu kepada suaminya, namun korban menolak.

“Merasa terancam dan terganggu, korban akhirnya mengusir pelaku keluar dari rumahnya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib,”jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Beringin. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, FD mengakui bahwa dirinya datang ke warung korban untuk memesan mie dan menggunakan kamar mandi.

“Setelah itu, FD meminta korban untuk membelikannya sampo. Namun, saat korban memberikan sampo, FD terlihat tidak mengenakan celana atau pakaian dalam,” jelasnya.

Atas perbuatannya FD disangkakan dengan Pasal 5 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam kurungan penjara.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaPelecehan Seksual
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
paduan suara HKBP Tarakan tampil memberikan lagu pujian pada perayaan Natal dan Tahun Baru PGI Kota Tarakan

Perayaan Natal PGI di Gereja HKBP Tarakan Berjalan Khidmat dan Penuh Suka Cita

Kekerasan dan Pelecehan Anak, Jadi Atensi Polres Nunukan

Kekerasan dan Pelecehan Anak, Jadi Atensi Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.